🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras
News

Mendagri Bantah Meminta Ahmadiyah Bersyahadat Demi KTP

537
×

Mendagri Bantah Meminta Ahmadiyah Bersyahadat Demi KTP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah adanya pemberitaan kalau dirinya meminta warga Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan untuk bersyahadat agar memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).

“Yang menyatakan pengikut Ahmadiyah harus mengucapkan syahadat adalah Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan, bukan saya sebagai Mendagri,” kata Tjahjo di pesan singkatnya, Rabu kemarin (26/7).

Dia menjelaskan, malah ia menanyakan ke Bupati Kuningan terkait kebijakan di SKPD-nya. Maka itu, kata Tjahjo pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung menurunkan tim ke sana untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Sebab, kata dia setiap warga negara berhak mendapatkan identitas kependudukannya. Semua orang membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan. Hanya saja, prinsipnya pemerintah tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan.

“Kolom agama pada KTP elektronik ini hanya bisa mencantumkan enam agama sah yang diakui pemerintah lewat undang-undang (UU). Kalau aliran kepercayaan bukanlah agama,” tambah dia.

Sejalan dengan Mendagri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menambahkan, itu sudah tercantum dalam UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Untuk penganut aliran kepercayaan, sebaiknya kolom KTP el mereka dikosongkan,” tambah dia.

Meski demikian, Pemerintah melalui Kemendagri menjamin seluruh warga negara Indonesia berhak memperoleh KTP el, tanpa terkecuali. Atas dasar itu, tak masalah, kata Zudan bila Pemda melakukan pencetakan KTP bagi penganut di luar enam agama.

Sebelumnya, dalam pemberitaan media dikabarkan kalau Mendagri meminta warga Ahmadiyah bersyahadat untuk mendapatkan KTP. Namun perlu diketahui aliran kepercayaan bukanlah agama, sehingga warga yang menganut aliran tersebut tidak perlu bersyahadat atau mengaku Islam terlebih dahulu untuk mendapatkan KTP.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com