PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
News

Mendagri Sayangkan Keputusan MK Cabut Kewenangan Batalkan Perda

513
×

Mendagri Sayangkan Keputusan MK Cabut Kewenangan Batalkan Perda

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan No.137/PUU-XIII/2015 yang membatalkan kewenangan Mendagri untuk membatalkan peraturan daerah (perda) yang jelas-jelas menghambat investasi.

Tjahjo mengatakan pembatalan Perda adalah wilayah eksekutif untuk mengkajinya. Perda juga produk pemerintah daerah, yaitu antara kepala daerah dan DPRD.

“Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan keputusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda-perda, yang jelas-jelas menghambat investasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, akibat putusan MK ini, potensi yang mengkhawatirkan adalah program deregulasi untuk investasi dari pemerintah secara terpadu baik pusat dan daerah jelas akan terhambat. Hal ini lantaran saat ini masih banyak Perda yang bertentangan dengan UU lebih tinggi.

Disisi lain, jika adanya pembatalan kewenangan Mendagri dalam membatalka Perda, dikhawatirkan juga akan memperpanjang birokrasi perizinan investasi lokal dan nasional serta internasional.

“Disisi lain saya sebagai Mendagri juga sangat tidak yakin MA mampu membatalkan Perda dalam waktu singkat kalau harus satu-satu MA memutuskan, pengalaman tahun 2012 hanya ada dua Perda yang dibatalkan oleh MA,” tandas Mendagri.

Melihat hal ini, Kemendagri akan mengajak Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten khususnya untuk mencari jalan keluar pada masalah ini. Kemendagri akan bersikap tegas dan melakukan langkah-langkah pengendalian terkhusus yang berkaitan dengan Perda dan juga Permendagri.

Mendagri mengungkapkan, pembatalan Perda yang menghambat investasi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan mempermudah perizinan dan investasi di daerah sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah.

“Kemendagri tegas pada langkah-langkah pengendalian terkait Permendagri dan Perda, untuk kepentingan masyarakat umum memotong birokrasi khususnya pemudahan perizinan dan investasi yang intinya meningkatkan pertumbuhan daerah,” ungkap dia. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com