OPINI—Narasi global hari ini menempatkan tingginya Angka Kerja Wanita (AKW) sebagai indikator mutlak kemajuan dan pemberdayaan ekonomi. Secara statistik, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan nasional terus meningkat: dari 54,52% (2023), 56,42% (2024), hingga 56,63% (2025). Artinya, kini 6 dari 10 perempuan Indonesia aktif di pasar kerja.
Namun, realitas lapangan menunjukkan potret kontradiktif. Mayoritas perempuan bekerja bukan karena emansipasi, melainkan demi bertahan hidup akibat himpitan ekonomi. Data Goodstats (Mei, 2026) merekam bahwa per tahun 2025, sebanyak 34,68% perempuan bekerja sebagai buruh atau karyawan yang minim jaminan sosial dan perlindungan hukum. Selain itu, 22,70% berstatus sebagai pekerja keluarga yang rentan tidak dibayar, dan hanya 22,06% yang memiliki usaha mandiri skala mikro.
Anomali ini dipertegas data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) yang mencatat 14,37% pekerja di Indonesia merupakan female breadwinners (tulang punggung keluarga), di mana hampir separuh dari mereka menyumbang 90–100% pendapatan rumah tangga. Ironisnya, 40,77% dari pencari nafkah utama ini berstatus sebagai istri. Angka ini mengonfirmasi bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia kerja terjadi akibat paksaan struktural ekonomi, bukan pilihan bebas (free will).
Kondisi ini menjebak perempuan dalam pusaran dilema eksploitatif beban ganda (double burden). Mereka dituntut profesional di tempat kerja, sekaligus wajib optimal menjalankan peran domestik-biologis sebagai ibu. Akibat konflik peran ini, perempuan harus menanggung kelelahan fisik-mental, upah rendah, diskriminasi, hingga ancaman kekerasan seksual.
Jebakan Sistemik Kapitalisme
Konflik peran ganda ini adalah buah dari sistem sekuler yang menafikan agama. Selama hidup dalam cengkeraman Kapitalisme, solusi yang ditawarkan hanya akan bersifat parsial—seperti pembagian tugas domestik (shared-parenting), penitipan anak (daycare) di kantor, atau kerja fleksibel (WFH). Solusi ini gagal karena dirancang demi mempertahankan produktivitas perempuan di pasar kerja, bukan memuliakan fitrahnya.
Dalam asas sekuler-utilitarianisme kapitalisme, perempuan dipandang sebagai “komoditas pasar” yang harus dieksploitasi. Produktivitas hanya diakui jika menghasilkan sirkulasi uang dan mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB). Peran strategis yang tidak menghasilkan materi langsung—seperti mengandung, menyusui, dan mendidik anak—dianggap sebagai beban ekonomi yang tidak produktif. Kapitalisme juga menjajah perempuan lewat jalur konsumsi dengan menciptakan gaya hidup konsumtif melalui algoritma media sosial.
Ideologi liberal kemudian membungkus eksploitasi ini dengan jargon kesetaraan gender, memaksa perempuan keluar dari fitrahnya demi menyediakan tenaga kerja murah. Bahkan, fasilitas daycare mewah di kantor multinasional sejatinya hanyalah strategi korporasi untuk meminimalisasi gangguan produktivitas kerja.
Secara sosiologis, jebakan ini digerakkan oleh dua tekanan struktural:
Tekanan Ekonomi: Pemandulan peran negara membuat kekayaan alam diprivatisasi korporasi, pajak mencekik, dan biaya kebutuhan dasar (pangan, pendidikan, kesehatan) mahal. Saat kepala keluarga (laki-laki) gagal memenuhi kebutuhan akibat sempitnya lapangan kerja atau upah murah, perempuan terpaksa keluar rumah melalui kebijakan fleksibilitas pasar seperti outsourcing.
Tekanan Ideologis: Kurikulum sekuler dan media mendikte bahwa aktualisasi diri tertinggi hanya ada pada pencapaian karier dan kemandirian finansial.
Kerapuhan Keluarga dan Dekonstruksi Generasi
Dampak beban ganda ini mengarah pada disintegrasi sosial. Komersialisasi pengasuhan membuat anak tumbuh kering dari nilai spiritual dan sentuhan emosional ibu kandung.
Fase emas anak yang membutuhkan transfer akidah dan moralitas lenyap karena hilangnya fungsi ibu sebagai madrasatul ula (sekolah pertama). Ibu yang pulang dalam kondisi burnout memicu ketegangan domestik.
Dampak jangka panjangnya adalah merebaknya kenakalan remaja, gangguan mental anak, dan hilangnya visi kepemimpinan pada generasi muda.
Resolusi Sistemik Islam Menyeluruh
Islam menyelesaikan konflik peran ganda dengan merombak tatanan ekonomi dan sosial secara total. Islam memotong akar masalah dengan menghilangkan beban finansial dari pundak perempuan agar fungsi domestiknya berjalan optimal, tanpa menutup hak publiknya untuk mengamalkan ilmu.
Islam menempatkan perempuan sebagai arsitek peradaban (ummun wa rabbatul bait). Islam menjamin Kesejahteraan mereka dengan menempatkan negara sebagai pelayan (raa’in) dan penjaga (junnah) melalui tiga mekanisme:
1. Jaminan Nafkah Berlapis: Tanggung jawab finansial dibebankan mutlak kepada suami atau ayah. Jika mereka wafat atau tidak mampu, kewajiban berpindah kepada wali laki-laki. Jika seluruh wali miskin, negara wajib mengambil alih pemenuhan kebutuhan pokok perempuan dan anaknya melalui Baitul Mal, yang dibiayai dari pos kepemilikan umum (SDA) dan kepemilikan negara. Perempuan bekerja bukan karena takut lapar, melainkan murni ibadah dan kontribusi sukarela.
2. Pengondisian Sektor Publik: Negara wajib menyediakan lapangan kerja layak bagi para kepala keluarga, memberi sanksi wali yang abai, dan menyantuni yang lemah.
3. Pengaturan Interaksi yang Suci: Islam memisahkan kehidupan privat (hayatul khashah) dan umum (hayatul ‘ammah). Di ruang publik, kehormatan perempuan dilindungi kewajiban berhijab sempurna (jilbab dan khimar), larangan tabarruj, serta sistem kerja yang ramah fitrah. Ini memastikan interaksi (ta’awun) antargender berjalan positif, sesuai firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah: 71.
Kesimpulan
Beban ganda pekerja perempuan adalah konsekuensi kapitalisme sekuler yang mengerdilkan perempuan menjadi mesin ekonomi. Sebaliknya, Islam mengembalikan kemuliaan perempuan sesuai fitrahnya tanpa menjarah potensi intelektualnya.
Kesejahteraan sejati ini hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aturan Islam diterapkan secara kaffah—mencakup politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan—sehingga negara benar-benar berfungsi sebagai perisai pelindung perempuan sekaligus penyelamat generasi masa depan. (*)
Penulis:
Purie Hasdar
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










