Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Nasib Buruh Kian Keruh

688
×

Nasib Buruh Kian Keruh

Sebarkan artikel ini
Nasib Buruh Kian Keruh
Mansyuriah, S. S (Aktivis Islam dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Di tengah berbagai macam problem yang dihadapi buruh, mulai dari upah rendah, kerja tak layak, hingga maraknya PHK dan sempitnya lapangan kerja, semakin membuat nasib buruh makin terpuruk. Bulan Mei sendiri sengaja dipilih untuk memperingati hari buruh Internasional karena banyak peristiwa mengenai buruh terjadi pada bulan tersebut.

Pertama: Mei 1886, para buruh di Chicago Amerika Serikat menuntut pemangkasan jam kerja. Pada saat itu, mereka bekerja 16 jam per hari sehingga meminta pengurangan jam kerja menjadi 8 jam per hari. Mereka juga mengancam mogok kerja.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kedua : pada 3 Mei 1886, terjadi kerusuhan dimana sebuah bom meledak di antara para peserta unjuk rasa di alun-alun Haymarket, Chicago, Amerika Serikat yang akhirnya banyak korban berjatuhan.

Adapun kondisi buruh di Indonesia, survei menunjukkan bahwa 69% perusahaan di Indonesia menyetop perekrutan karyawan baru pada 2023 karena khawatir terjadi PHK. Dari 69% itu, 67% di antaranya merupakan perusahaan besar. Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor terbanyak yang membekukan perekrutan pekerja.

Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 23% perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada tahun lalu, sedangkan rata-rata global sebesar 32%. (CNN Indonesia, 26-4-2024).

Berdasarkan laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, ada dua isu utama yang menjadi sorotan yaitu tingkat pengangguran global yang tinggi, dimana pada tahun ini, ada lebih dari 200 juta orang yang masih menganggur.

Selanjutnya, kesenjangan sosial yang makin lebar. Ketimpangan antara orang kaya dan miskin makin parah, satu persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global. (Tirto, 26-4-2024).

Dengan mengusung tema “Social Justice and Decent Work for All”, sehingga nanti diharapkan agar buruh bisa mendapatkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua’.

Tuntutan Buruh

Tuntutan buruh pada May Day juga masih tetap berputar pada kesejahteraan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, ada dua isu utama yang diusung pada aksi Hari Buruh tahun ini, yaitu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. (Liputan 6, 29-4-2024).

Secara fakta, tuntutan para buruh di seluruh dunia hampir sama yaitu menyangkut kenaikan gaji, turunkan harga pangan pokok, hapus kebijakan yang menzalimi pekerja. Tuntutan kenaikan gaji selalu menjadi poin dalam setiap demonstrasi buruh dari tahun ke tahun.

Jika kita lihat, problem mendasar masalah perburuhan/ketenagakerjaan adalah persoalan upah. Problem seperti jam kerja, cuti kerja, keselamatan kerja, etos kerja, keterampilan kerja, dll. adalah turunan dari permasalahan upah.

Tapi mengapa problem upah tidak kunjung selesai? Karena semua ini berawal dari cara pandang sistem ekonomi kapitalisme yang dipakai oleh hampir seluruh negara saat ini. Sistem ini memosisikan upah sebagai bagian dari faktor produksi. Walhasil, jika ingin meraih keuntungan yang setinggi-tingginya maka upah harus ditekan seoptimal mungkin.

Kapan Buruh Sejahtera?

Masalah buruh terus bergemuruh. Rasanya tiada tahun tanpa tuntutan, dimana mereka berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasarnya seperti waktu kerja yang lebih pendek, upah yang layak, dan kondisi kerja yang aman. Kenaikan upah yang diharapkan merupakan sesuatu yang mustahil bagi buruh saat ini.

Dunia kapitalisme menyebabkan si kaya akan berkuasa atas si miskin. Ini karena seluruh regulasi tentang pekerja nyatanya memang dibuat untuk menguntungkan pengusaha. UU Omnibus Law, misalnya, sangat merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.

Sisi lain, para buruh melihat bahwa Pemerintah tidak berdiri di pihak mereka. Berbagai UU dan kebijakan yang dikeluarkan alih-alih mengakomodasi aspirasi para pekerja, nasib mereka justru dikorbankan demi kepentingan para pengusaha.

Persoalan buruh akan terus ada selama diterapkan sistem kapitalisme, yang menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi. Nasib buruh tergantung pada perusahaan, sementara tak ada jaminan dari negara karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan.

Islam Memuliakan Buruh

Islam memandang buruh adalah bagian rakyat dan negara bertanggungjawab untuk memastikan kesejahteraannya. Negara (Islam) memiliki mekanisme ideal melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan, yang menjamin nasib buruh dan juga keberlangsungan perusahaan sehingga menguntungkan semua pihak.

Dalam pandangan Islam, buruh dan pengusaha memiliki posisi setara, yaitu sama-sama sebagai hamba Allah Swt. Keduanya harus taat pada aturan Allah Swt., tidak ada privilese bagi siapa pun untuk kebal aturan.

Sistem pengupahan yang adil hanya ada dalam sistem Islam, dimana Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan rida antara kedua belah pihak. Standar upah yang ditentukan oleh para ahli (khubara) sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, dan lainnya.

Dengan demikian, bisa dipastikan tiap-tiap pihak merasa senang. Buruh senang karena mendapatkan upah secara makruf, perusahaan juga senang karena mendapatkan manfaat yang baik dari karyawannya.

Islam mengatur perburuhan bukan seperti perbudakan. Islam memandang masalah ini dengan akad ijarah (bekerja). Buruh adalah pekerja memiliki kedudukan setara dengan pemberi kerja (majikan). Mereka akan digaji sesuai keahliannya dan sesuai kesepakatan awal.

Dari Abdullah bin Umar ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).

Kapitalisme telah membuat masalah buruh makin keruh. Islamlah yang akan membuatnya menjadi jernih. Dengan demikian, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan nasib para buruh, kecuali dengan Islam.

Aksi buruh pun akan dapat membuahkan hasil manakala tujuan itu selaras dengan perjuangan menegakkan Islam kafah, bukan sebatas tuntutan yang bersifat praktis. Karena sesungguhnya permasalahan mereka timbul karena kesalahan penerapan aturan yang tak menjadikan Allah sebagai pemutus persoalan. Wallahualam. (*)

 

Penulis:
Mansyuriah, S. S
(Aktivis Islam dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!