Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Normatif Politik Ibu Kota

584
×

Normatif Politik Ibu Kota

Sebarkan artikel ini
(Foto: ilustrasi)

OPINI – Sebagaimana diketahui beberapa waktu ini, daerah Ibu Kota Negara DKI Jakarta tak nampak indah, hujan lebat beberapa sepekan lalu membuat ibu kota terendam banjir kisaran 4 sampai 5 m, sejumlah ratusan rumah rusak parah, mobil transportasi roda dua nampak tak teratur, DKI Jakarta kembali seperti semula terjadi berulangkali.

Ahlan Mukhtari Soamole

Hingga saat ini warga Jakarta terkena banjir menggugat pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara perdata di pengadilan, warga yang merasa dirugikan secara material dan imaterial akibat banjir menggugat Pemprov DKI (Kompas, 2020).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Berbagai hiruk pikuk interpretatif terhadap bencana ini, media sosial misalnya dikotomi berbagai pro-kontra terhadap masalah banjir relatif.

Anggapan terjadinya banjir akibat kelalaian pemerintah mengatur master plan pembangunan hingga desain drainase kurang memungkinkan, serta mengurangnya pembangunan wadah pengendalian banjir yang diperhatikan pemerintah.

Di lain sisi pro bermunculan menganggap banjir di DKI Jakarta telah terjadi semenjak masa pemerintahan kolonial Batavia di DKI.

Kata budayawan Betawi mengungkap bahwa banjir DKI Jakarta terjadi akibat daya resapan tanah tak mampu, sebab wilayah Jakarta merupakan wilayah rawah, mudah membuat air tergenang, faktor lainnya air “kiriman/antaran” dari wilayah Bandung, Bogor, Bekasi dapat membuat debit air meninggi.

Fenomena alam banjir ini, tak lagi diinterpretasi secara alamiah, melainkan kepercayaan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah disetiap periode kepemimpinan.

Soal banjir bukan pertama kali masa kepemimpinan Anis Baswedan melainkan sudah terjadi di masa Ahok. Secara perbedaan sikap responsif Anies Baswedan jauh berbeda ketimbang Ahok.

Anis Baswedan dengan cepat tanggap ikut terlibat secara langsung membantu, menolong masyarakat dengan ikut ikut terlibat secara langsung.

Sedari penuh fenomena banjir ini ialah ujian fundamental bagi seorang kepala daerah untuk meningkatkan kualitas tindakan politik futuristik.

Nampak Anies diuji nilai politik normatifnya secara universal, menunjukan Anies Baswedan sebagai pemimpin di Ibu Kota Negara. Kedua, keterlibatan dirinya nanti menjadi salah satu calon presiden ke depannya.

Dalam konteks lain, masyarakat Ibu Kota yang membuli Anis rupanya masih terjebak kepentingan, serupa juga dekandensi moral, dan ketidakmampuan menerjemahkan politik pencerdasan (englighment politic).

Upaya melaporkan Pemprov DKI di Pengadilan secara perdata menunjukan masyarakat kita pada sebagiannya rabun dalam menghidupkan politik cerdas di Ibu Kota DKI Jakarta.

Banjir DKI dan Politik Normatif

Merespon bencana banjir ini, semestinya ada perhatian secara satu kesatuan pada politik Ibu Kota bahwa politik Ibu kota DKI Jakarta menuju pencerdasan politik dengan prinsip (Normatif) moral of forces.

Dan intelectual of forces ialah suatu dasar politik normatif dalam meneguhkan norma politik dan kaidah politik yang bermartabat, bermoral, dan beradab.

Dalam teori normatif sebagaimana diimplementasikan dalam politik selalu bersandar pada nilai keadilan, kemakmuran, kesetaraan serta kesejahteraan.

Normatif politik dicetuskan oleh Palton dan Aristoteles sebagai prinsip dasar mencapai kehidupan politik masyarakat kota secara baik. Dan memeroleh kehidupan kebahagiaan.

Secara niscaya Anis Baswedan akan menuju kontestasi elektoral presiden ke depannya maka ujian implementasi normatif politik hendaknya memberikan pengaruh siginfikan serta implikasi politik Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur. (*)

error: Content is protected !!