MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah terus melakukan inventarisir kendaraan milik pemerintah.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Nurlina mengatakan hingga saat ini ada sekitar 70 lebih kendaraan roda empat dan 100 lebih kendaraan roda dua dari Organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap untuk dilelang.
Seluruh kendaraan roda empat maupun roda dua itu akan diserahkan ke Kabag Pengamanan Pemeliharaan dan pengelolaan Aset yang bekerjasama dengan Inspektorat untuk dilakukan pencatatan guna menilai yang mana saja kendaraan yang bisa dilelang atau digunakan kembali, kata Nurlina.
“Jadi terkait kendaraan yang telah diserahkan oleh OPD itu ada 76 lebih untuk roda 4 dan 100 lebih untuk roda dua, inilah yang dilakukan untuk inventarisasi oleh inspektorat dengan Kabag Pengamanan yang mana kendaraan yang masih ini bisa kita bisa kita lelang dan yang mana yang bisa kita gunakan kembali.” kata Nurlina kepada awak media.
Lebih lanjut Nurlina mengatakan, setelah dilakukan pencatatan oleh Kabag Pengamanan Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset, selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah tentang kendaraan-kendaraan yang masih layak.
“Kembali kita lakukan untuk melapor ke pimpinan kendaraan kendaraan dinas ini yang masih layak atau bisa dihapus” ucapnya.
Untuk penghapusan Kendaraan Dinas, lanjut Nulina, telah di atur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa dilakukan penghapusan barang jika menguntungkan daripada pemanfaatannya.
“Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2017, didalamnya tercantum bahwa kendaran yang di hapus jika lebih menguntungkan dilakukan penghapusan, daripada pemanfaatannya. Kedua betulkah ini tidak lagi memanfaatkan kendaraan jenis ini,” jelasnya. [UDN]













