PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Nurlina: Stadion Mattoanging adalah Aset Pemprov Sesuai Sertifikat yang dimiliki.

566
×

Nurlina: Stadion Mattoanging adalah Aset Pemprov Sesuai Sertifikat yang dimiliki.

Sebarkan artikel ini
Stadion Mattoanging

MAKASSAR – Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi sulsel,Nurlina menegaskan siap melawan Gugatan pihak Yayasan olahraga Sulawesi selatan (YOSS) Di Pengadilan tata usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan kawasan stadion Mattoanging.

“Kita siap melawan Gugatan pihak YOSS di PTUN apa lagi telah ada SKK (Surat Kuasa Khusus) Ke jaksa pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan sengketa ini,Tegas Nurlina saat ditemui dikantor Gubernur sulsel, jalan urip sumoharjo (8/11).

“Aset stadion Mattoanging adalah aset pemerintah provinsi sulsel sesuai sertifikat yang kita miliki,jelasnya.

Sementara itu Gubernur sulsel,Nurdin Abdullah belum lama ini mengaku,sejatinya tidak ada yang perlu dituntut pihak YOSS karena Stadion Mattoanging memang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak dulu.

“Saya justru mempertanyakan kontribusi YOSS yang selama ini tidak memberikan kepada Pemprov selama mengelola stadion yang merupakan markas klub sepak bola PSM Makassar itu.Pungkasnya

Terkait gugatan YOSS yang sudah terdaftar di PTUN, Nurdin mengaku tidak ada langkah khusus yang harus dipersiapkan. Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini hanyalah mempersiapkan diri salah satunya melalui bukti kepemilikan.

“Nggak mungkin kita melawan masyarakat kita. Kita hanya ikut melayani dia. Ketika kita diundang soal gugatan, kita bawa bukti kepemilikan,”Tutupnya [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com