🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani
HukumSulsel

Pasca Penahanan Kepala BPKAD Takalar, WALHI desak Kejati dalami Proyek MNP & Boskalis

1754
×

Pasca Penahanan Kepala BPKAD Takalar, WALHI desak Kejati dalami Proyek MNP & Boskalis

Sebarkan artikel ini
Pasca Penahanan Kepala BPKAD Takalar, WALHI desak Kejati dalami Proyek MNP & Boskalis
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut tahun 2020 di Galesong, Kabupaten Takalar.

MAKASSAR—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut tahun 2020 di Galesong, Kabupaten Takalar.

Penyidik Kejati Sulsel diketahui terus mengusut kasus ini usai Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Takalar, Gazali Mahmud alias GM ditetapkan sebagai tersangka.

Melihat perkembanan kasus korupsi dalam bidang sumber daya alam ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan turut berkomentar dalam siaran persnya (06/04/23).

Komentar ini disampaikan langsung oleh Slamet Riadi, Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulawesi Selatan yang menjelaskan bahwa dengan kasus sekarang semakin mempertegas adanya praktik gelap dan koruptif dalam proyek tambang pasir laut untuk keperluan pembangunan Makassar New Port.

“Publik tentu masih mengingat jelas bagaimana kami pernah melaporkan dugaan monopoli usaha dan keterlibatan kolega Nurdin Abdullah dalam proyek tambang pasir laut, hingga kasus penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan yang saat itu dijabat oleh Nurdin Abdullah”, ungkapnya.

Tidak hanya sisi gelap dan koruptif yang mewarnai proyek tersebut, tetapi juga dampak yang kini dirasakan oleh masyarakat beserta dengan degradasi lingkungan yang saat ini terjadi.

“Hasil kajian terbaru yang telah kami lakukan menunjukkan bahwa saat ini ekosistem wilayah tangkap nelayan pasca tambang pasir laut berubah drastis seperti terumbu karang yang rusak hingga mengalami pemutihan, kekeruhan yang masih terjadi jika arus kencang, arus dan ombak yang semakin tinggi, banjir rob semakin mengintai, pendapatan nelayan yang tidak lagi seperti biasanya, hingga banyak keluarga nelayan Pulau Kodingareng yang harus meninggalkan pulau ke luar Sulawesi untuk menyambung HIDUP,” ujar Slamet.

Terakhir, Kepala Departemen Riset dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini kemudian mendesak agar Kejati juga turut mengusut, memeriksa, dan mendalami proyek MNP dan Boskalis.

“Saya kira dalam kasus ini, proyek tambang pasir laut tidak bisa dilepaskan dari dua hal, pertama yakni material pasirnya yang digunakan untuk keperluan reklamasi MNP dan kedua ialah kapal penambangnya yang berasal dari Belanda milik Royal Boskalis Westminster N.V. Olehnya itu, Kejati Sulawesi Selatan harus memperluas proses penyidikan dan penyelidikannya, dalam artian tidak hanya berhenti dalam kasus tambang pasir laut di perairan Takalar,” tegasnya.

Saat ini proses penyelidikan oleh Penyidik Pidsus Kejati Sulawesi Selatan masih berlangsung dan Masyarakat Sulawesi Selatan berharap kasus ini dijalankan secara transparan dan tanpa perlakuan diskriminasi dalam penanganan nya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com