PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangDi Tengah Efisiensi, Dinas PPKB Bone Habiskan Rp2,2 Miliar untuk Makanan dan MinumanPolda Sulsel Bekuk 17 Tersangka Penimbun BBM BersubsidiBBM Langka di Jeneponto, Paris Yasir Minta OPD Tidak Hanya Andalkan LaporanPerang Kelompok Berulang, Aditarina-Bitowa Lama Sepakat BerdamaiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangDi Tengah Efisiensi, Dinas PPKB Bone Habiskan Rp2,2 Miliar untuk Makanan dan MinumanPolda Sulsel Bekuk 17 Tersangka Penimbun BBM BersubsidiBBM Langka di Jeneponto, Paris Yasir Minta OPD Tidak Hanya Andalkan LaporanPerang Kelompok Berulang, Aditarina-Bitowa Lama Sepakat Berdamai
Makassar

KOBAR Desak Kajati Sulsel Baru Bongkar Dugaan Korupsi MBG

109
×

KOBAR Desak Kajati Sulsel Baru Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Sebarkan artikel ini
KOBAR Desak Kajati Sulsel Baru Bongkar Dugaan Korupsi MBG
Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Sila Haholongan Pulungan, dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum di daerah. Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) meminta kepemimpinan baru di Kejati Sulsel tidak memberi ruang perlindungan bagi pihak yang diduga terlibat perkara hukum di Kabupaten Bulukumba.

MAKASSAR—Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Sila Haholongan Pulungan, dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum di daerah. Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) meminta kepemimpinan baru di Kejati Sulsel tidak memberi ruang perlindungan bagi pihak yang diduga terlibat perkara hukum di Kabupaten Bulukumba.

KOBAR menyoroti dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Pengaduan Nomor 001/LP-TIPIKOR/KOBAR/III/2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan suap aktif, gratifikasi, serta benturan kepentingan yang disebut melibatkan oknum legislator.

Koordinator KOBAR, Ahmad Rifai, mendesak Kajati Sulsel yang baru segera mengevaluasi penanganan laporan tersebut. Menurutnya, pergantian pimpinan harus menjadi pintu masuk percepatan penuntasan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

KOBAR juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terkecoh oleh dugaan upaya penghilangan barang bukti di lapangan. Salah satu yang disorot yakni pembongkaran kandang ayam di area dapur SPPG Buhung Bundang setelah laporan diajukan.

Organisasi tersebut menilai tindakan itu berpotensi menjadi indikasi upaya mengaburkan fakta terkait kondisi sanitasi di lokasi. Karena itu, mereka meminta Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bukti yang telah diserahkan.

Dalam tuntutannya, KOBAR meminta Kejati Sulsel mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba yang dinilai belum maksimal mengusut aktor utama dalam kasus tersebut. Mereka juga mendesak transparansi terhadap barang bukti, termasuk dana Rp1 juta yang diklaim telah diserahkan sebagai bagian dari laporan dugaan suap aktif.

KOBAR memberi tenggat waktu tujuh hari kepada pimpinan baru Kejati Sulsel untuk menunjukkan progres penanganan kasus. Langkah itu disebut sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

Jika tidak ada perkembangan, KOBAR mengancam akan menggelar aksi massa di Kantor Kejati Sulsel. Mereka menilai tekanan publik diperlukan untuk memastikan laporan dugaan korupsi tidak berhenti pada tahap administrasi semata.

Pergantian Kajati Sulsel kini menjadi sorotan berbagai pihak, terutama terkait komitmen institusi kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyangkut program strategis pemerintah. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com