MAKASSAR—Aksi unjuk rasa massa Barabaraya di halaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (21/8/25), berbuntut panjang. Setelah menyebarkan bau busuk menyerupai kotoran di area pengadilan, sejumlah oknum pendemo dilaporkan melakukan pengrusakan kendaraan, termasuk mobil dinas kepolisian dan mobil milik warga.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya lima kendaraan menjadi sasaran lemparan batu. Di antaranya, mobil Binmas Polsek Manggala yang baru mengantar saksi ke pengadilan, mobil SIM keliling Polrestabes Makassar yang sedang beroperasi di depan Monumen Mandala, serta tiga mobil pribadi — Hyundai, Honda HR-V, dan Toyota Agya — yang seluruhnya mengalami pecah kaca bagian depan.
Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pelemparan tidak terjadi saat aksi berlangsung, melainkan setelah massa meninggalkan lokasi pengadilan.
“Terkait pelemparan kendaraan dinas yang mengakibatkan kaca pecah, ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sesaat setelah unjuk rasa selesai, bukan saat aksi di depan pengadilan,” jelas AKP Wahid kepada Mediasulsel.com di ruang Humas Polrestabes Makassar.
Wahid menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Sementara ini sudah ada terduga pelaku yang terdeteksi, dan sedang kita dalami untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan siapa yang menjadi aktor intelektual dan oknum mahasiswa dari kampus mana serta belum menahan terduga pelaku pengrusakan. (70n/Ag4ys/4dv)













