PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk Pertanian
Internasional

Paus Fransiskus Pecat Seorang Kardinal Penanggungjawab Doktrin Gereja

632
×

Paus Fransiskus Pecat Seorang Kardinal Penanggungjawab Doktrin Gereja

Sebarkan artikel ini

DUNIA – Paus Fransiskus hari Sabtu memecat seorang kardinal konservatif tingkat tinggi yang bertanggungjawab atas doktrin gereja dan kepala kantor yang memimpin penyidikan kasus pelecehan seks.

Dalam apa yang dinilai sebagai guncangan di Vatikan, Paus Fransiskus hari Sabtu memecat seorang kardinal konservatif tingkat tinggi yang bertanggungjawab atas doktrin gereja dan kepala kantor yang memimpin penyidikan kasus pelecehan seks.

Kardinal Gerhard Mueller, usia 69 tahun, memimpin Kongregasi for the Doctrine of the Faith selama lima tahun. Paus menunjuk Uskup Agung Spanyol Luis Ladaria Ferrer, usia 73 tahun, untuk posisi tersebut.

Mueller secara terbuka berdebat dengan Paus mengenai upayanya mereformasi Gereja Katolik dan menjadikannya tempat yang lebih ramah bagi jemaat, bagai tindakan mengizinkan orang yang bercerai menikah lagi untuk ikut dalam Komuni.

Mueller juga dikritik karena penanganan kasus pelecehan seks yang dilakukan gereja tersebut.

Awal tahun ini, orang Irlandia korban pelecehan, Marie Collins, anggota komisi penasehat pelecehan seks Paus Frasiskus, menantang Mueller atas klaimnya bahwa kantornya telah bekerja sama dengan komisi tersebut.

Maret lalu, Collins mengatakan, kantor Mueller mengabaikan atau membenamkan usul komisi, yang disetujui Paus, untuk melindungi anak-anak dan merawat korban pelecehan.

Collins mengundurkan diri dari komisi itu pada 1 Maret karena Mueller dinilai kurang kerjasama yang tidak bisa diterima dan penolakan kantornya untuk mengindahkan usul komisi tersebut.

Mueller menanggapi kritiknya dengan mengatakan kepada harian Italia Corriere della Sera bahwa sudah waktunya menepis apa yang disebutnya “klise” sehingga birokrasi Vatikan menolak inisiatif Fransiskus.

Aksi melawan Mueller menyusul berita minggu lalu bahwa garis keras Vatikan, Kardinal George Pell, diberi cuti untuk pulang ke negara asalnya Australia guna menghadapi pengadilan atas beberapa tuduhan pelecehan seks dari bertahun-tahun lalu. Pell, pejabat tertinggi gereja yang menghadapi tuduhan semacam itu, membantah tuduhan-tuduhan tersebut.

Mueller diangkat untuk jabatannya oleh Paus Benediktus XVI. (voa/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com