🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?HUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam Lomba81 Tahun Merdeka: Saatnya Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki dengan IslamMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahSarjana Menganggur Tembus 1 Juta: Menyoal Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?HUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam Lomba81 Tahun Merdeka: Saatnya Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki dengan IslamMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahSarjana Menganggur Tembus 1 Juta: Menyoal Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme
Makassar

PD Pasar Makassar Bongkar Hamparan Kios di Pasar Cendrawasih

1173
×

PD Pasar Makassar Bongkar Hamparan Kios di Pasar Cendrawasih

Sebarkan artikel ini
PD Pasar Makassar Bongkar Hamparan Kios di Pasar Cendrawasih
PD Pasar Makassar akhirnya membongkar sejumlah hamparan kios di pasar Cendrawasih (Pamos), Kamis (22/10/2020). Pembongkaran ini sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari beberapa warga yang mengaku pemilik dagangan. Pembongkaran itu dinilai terlampau buru-buru dan tidak memikirkan dampak perekonomian pedagang.

MAKASSAR – Pihak PD Pasar Makassar akhirnya membongkar sejumlah hamparan kios di pasar Cendrawasih (Pamos), Kamis (22/10/2020). Pembongkaran tersebut berasarkan surat kepala Pasar Cendrawasih dengan nomor: 511.3/146/Psr/lX/2020, tanggal 11 September 2020 tentang usulan untuk membongkar sebagian tempat jualan yang sudah tersegel yang sudah didisposisi ke Bagian Fisik & Prasarana PD Pasar.

Dari hasil pantauan, pembongkaran ini sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari beberapa warga yang mengaku pemilik dagangan. Pembongkaran itu dinilai terlampau buru-buru dan tidak memikirkan dampak perekonomian pedagang.

“Sebenarnya jangan yang di atas yang dibongkar pak, tapi yang ada di jalan. Kehadiran pedagang di jalan itu yang membuat dagangan kami tidak laku,” keluh salah satu pedagang.

Penolakan itu juga dilakukan lantaran ia merasa terancam karena los tempatnya menjual bakal dibongkar juga.

Menanggapi aksi pedagang tersebut, Kabag Penertiban dan Kebersihan, Muh. Jaenul menjelaskan, pembongkaran dilakukan secara bertahap. Dimulai dari hamparan. Tempat jualan yang harusnya terbuka luas tidak ada sekatnya.

“Jadi pembongkaran ini kita lakukan secara bertahap. Untuk mengembalikan ke fungsinya semula. Karena kebanyakan pedagang sudah membangun dinding di atas lahan jualannnya. Padahal ini adalah hamparan harus terbuka,” terang Jaenul.

Jaenul juga mengatakan, bagi pedagang yang masih lancar membayar kewajibannya akan tetap dipertahankan. Terkecuali yang sudah disegel dan sudah diambil alih oleh PD Pasar.

“Jadi bagi pedagang yang masih lancar membayar kewajibannya tetap kita pertahankan. Kecuali yang sudah lama menunggak dan sudah disegel, itu akan kami bongkar.” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak PD Pasar Makassar akan melakukan penertiban ditiap tiap pasar tradisional baik dari segi sewa menyewa yang tertunggak beberapa tahun maupun lapak atau los yang sudah beralih fungsinya.

“Kami akan mengembalikan kondisi awal bangunan pasar di Cendrawasih ini. Terutama pada bangunan Hamparan Los. Kami akan tata ulang sesuai fungsinya. Jadi tidak ada lagi yang boleh membuat sekat-sekat sendiri di atas jualan.” Ujar Direktur Operasional PD Pasar, Saharuddin Ridwan yang turut hadir menyaksikan pembongkaran.

Menurutnya selama ini ada pembiaran sehingga beberapa tempat usaha hamparan atau meja beton sebagian sudah diberi penutup atau dinding.

Sebelumnya pihak PD Pasar sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan berkoordinasi dengan Kepala Unit Pasar Cendrawasih.

“Setelah dilakukan sosialisasi, kami lakukan penyegelan. Setelah penyegelan belum ada tanggapan lagi, kami bongkar.” tegasnya.

Turut hadir menyaksikan pembongkaran adalah Plt Lurah Sambungjawa, Besse Nuryanti. Babinsa Sambungjawa, Serma. M. Yamin. Bimmas Mamajang, Danru Satpol PP, BKO Kec. Mamajang, M. Aras Kasubag. Perencanaan, Asnidar, ST, serta jajaran penertiban dan Fisik PD Pasar Makassar. (*)

PD Pasar Makassar Bongkar Hamparan Kios di Pasar Cendrawasih
PD Pasar Makassar akhirnya membongkar sejumlah hamparan kios di pasar Cendrawasih (Pamos), Kamis (22/10/2020). Pembongkaran ini sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari beberapa warga yang mengaku pemilik dagangan. Pembongkaran itu dinilai terlampau buru-buru dan tidak memikirkan dampak perekonomian pedagang.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com