MAKASSAR – Penataan kawasan Benteng Rotterdam mulai bergerak. Namun di tengah upaya mempercantik salah satu ikon wisata Kota Makassar itu, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang dan Perumda Pasar Makassar Raya menegaskan satu hal: pedagang kelapa muda tidak akan digusur tanpa solusi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi relokasi yang digelar Kamis (11/6/2026). Para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar Benteng Rotterdam diperkenalkan dengan lokasi baru yang disiapkan pemerintah sebagai tempat usaha pengganti.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, memastikan seluruh pedagang terdampak penataan kawasan akan diakomodasi di pelataran Pasar Kampung Baru. Lokasi itu dipilih karena dinilai tetap strategis dan mudah dijangkau pelanggan.
“Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha pedagang. Justru kami ingin mereka berjualan di tempat yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” tegas Rusli.
Menurutnya, pemerintah tidak sekadar memindahkan pedagang. Pasar Kampung Baru bahkan disiapkan menjadi kawasan kuliner terpadu yang nantinya menampung berbagai pelaku usaha kuliner hasil relokasi dari sejumlah titik di Kota Makassar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana besar menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai destinasi kuliner baru. Selain pedagang kelapa muda dari Benteng Rotterdam, kawasan itu juga diproyeksikan menampung pelaku usaha kuliner dari area lain, termasuk sekitar Pantai Losari.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap relokasi tidak hanya menyelesaikan persoalan penataan kota, tetapi juga membuka peluang peningkatan omzet bagi para pedagang melalui pusat kuliner yang lebih terorganisir.

Keuntungan lainnya, pedagang tidak lagi dibayangi risiko penertiban karena aktivitas usaha akan berlangsung di lokasi resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan bahwa penataan kawasan Benteng Rotterdam harus berjalan seiring dengan perlindungan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah hadir bukan untuk menghilangkan sumber penghasilan warga, melainkan memindahkannya ke tempat yang lebih layak dan sesuai aturan.
Sebagai tahapan relokasi, para pedagang diberi waktu hingga Minggu mendatang untuk menentukan sikap dan mendaftarkan diri melalui lurah maupun ketua RT/RW setempat. Pemerintah juga mengimbau pembongkaran lapak dilakukan secara mandiri akhir pekan ini, sebagai bagian dari upaya mewujudkan wajah baru kawasan Benteng Rotterdam yang lebih tertata tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil. (70n)











