MAKASSAR – Syarifuddin (33 tahun) pelaku pencurian mobil pick up di Metro Tanjung Bunga dibekuk Tim Khusus Polda Sulsel di SPBU Boyong Jl. Poros Takalar-Jeneponto, Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 21.30 wita.
Sementara dua teman pelaku, Nano dan Rusli jadi buronan Polisi.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Atenius MB mengatakan, sepak terjang Syarifuddin terhenti, saat pelaku tertangkap basah sedang menjual mobil tanpa dokumen kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli.
“Sekitar pukul 18.00 wita diperoleh informasi tentang akan adanya transaksi penjualan kendaraan roda 4 berupa mobil pick up yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan yang sah. Kemudian 2 anggota sedang menyamar dan personil lainnya mengamankan pelaku dan mobil hasil curian tersebut,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan jika
Nano dan Rusli datang ke rumah Syarifuddin untuk menjual mobil tersebut dengan imbalan uang sebesar Rp500 ribu.
“Pelaku lalu menghubungi salah seorang pembeli polisi yang sedang menyamar untuk melakukan transaksi penjualan mobil di tempat yang telah di tentukan yaitu di SPBU boyong Kabupaten Jeneponto,” jelas Artenius.
Namun berdasarkan keterangan Syarifuddin bahwa mobil tersebut tidak di ketahui berasal dari mana, hanya saja Nano yang menyuruhnya untuk menjual.
Rencananya pelaku akan menjual mobil tersebut dengan harga Rp10.500.000, hasilnya Syarifuddin mendapat imbalan sebesar Rp500 ribu.
Diketahui jika Rusli alias Ulli merupakan resedivis curanmor dan telah beberapa kali menjalani hukuman di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kemudian sekitar pukul 03.00 wita, tim pun bergerak ke rumah Nano dan Rusli. Namun tidak ditemui keberadaan keduanya.
“Di Posko Timsus Polda Sulsel saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Syarifuddin di temukan dompet berwarna hitam berisi Fotocopy KTP Ismail dan KTP Syarifuddin serta SIM Ismail. Namun setelah di perhatikan, ternyata identitas dengan nama yang berbeda tersebut menggunakan foto yang sama,” terangnya.
Saat itulah tersangka Syarifuddin mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mobil bersama dengan Nano dan Rusli di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
“Syarifuddin berperan sebagai supir yang mengantarkan Nano dan Rusli dalam melakukan pencurian mobil tersebut. Pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian mobil bersama kedua rekannya,” ujar Ipda Atenius.
Namun, lanjutnya, ketika menunjukkan lokasi pencurian mobil tersebut, pelaku mau melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan keudara, namun tak dihiraukan. Akibatnya, polisi menembak kedua betis untuk menghentikan tindakan tersangka. Syarifuddin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.
Kini pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan Reskrim Polrestabes Makassar yg di terima oleh kanit Resmob polrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [alf/shar]










