Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Gowa

Pelanggar Prokes di Bontonompo Diberikan Sanksi Fisik

432
×

Pelanggar Prokes di Bontonompo Diberikan Sanksi Fisik

Sebarkan artikel ini
Pelanggar Prokes di Bontonompo Diberikan Sanksi Fisik
Para Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi Yustisi di Wilayah Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Sulsel, diberikan sanksi teguran dan sanksi fisik seperti Push Up. Operasi Yustisi Disiplin Masker yang dilaksanakan di jalan poros Bontonompo, dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH, Kamis (7/1/2021).
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

SUNGGUMINASA—Sejumlah Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi Yustisi di Wilayah Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Sulsel, diberikan sanksi teguran dan sanksi fisik seperti Push Up.

Operasi Yustisi Disiplin Masker yang dilaksanakan di jalan poros Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa itu, dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH, Kamis (7/1/2021).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

AKP Syahrir, SH mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personil memberikan himbauan dan teguran bagi pelanggar protokol kesehatan serta memberikan tindakan sanksi olahraga fisik bagi yang tidak menggunakan masker.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 maka personil Polsek Bontonompo terus melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” tegas Akp Syahrir

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, S.I.K mengatakan, bahwa operasi yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Gowa tersebut, merupakan upaya untuk menaikkan tingkat kedisiplinan warga dalam penggunaan masker saat di luar rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan angka penyebaran covid-19.(*/70n)

error: Content is protected !!