PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Biro Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Bakal Tindak Tegas Wajib Pajak Nakal

453
×

Pemkot Makassar Bakal Tindak Tegas Wajib Pajak Nakal

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar

MAKASSAR,- Masih adanya pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak usaha dipastikan akan mendapat surat teguran yang segera ditindak lanjuti.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah yang diadakan di hotel Singgasana, Rabu (14/8/2019). Sosialisasi ini membahas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Pemkot Makassar dan pengusaha di bidang perpajakan.

Adanya kendala di lapangan yang kerap muncul seperti koneksi jaringan, kerusakan alat, maupun alasan tidak mengetahui penggunaan alat deteksi rekam jejak yang sudah dibagikan di masing-masing perusahaan akan kembali ditinjau dan segera akan diselesaikan.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang ditemui saat acara berlangsung mengatakan akan segera berkoordinasi dengan stake holder yang ada agar segera dituntaskan dan tidak lagi menjadi alasan untuk mangkir dari pajak.

“Kendala-kendala yang disebutkan akan coba ditelusuri kebenarannya, lalu akan ditindaki langsung. Ini semua agar pelaku bisnis sadar akan pentingnya membayar pajak dan tidak ada lagi alasan untuk menghindar,” ungkap Iqbal.

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah dihadiri Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Beta, Wakapolrestabes Makassar, Kejari Makassar, Kakanwil BPN Sulsel, kepala OJK Regional VI, Dirut Sulselbar, pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar, dan juga para pengusaha yang ada di Makassar.

Dengan adanya Sosialisasi Wajib Pajak ini, para pengusaha diberikan wawasan mengenai pajak dan aturan yang mengikat didalamnya agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution mengatakan sumber pajak paling dominan yakni berasal dari hotel, restoran, dan rumah makan.

“Sumber pajak terbesar ada di hotel, restoran, dan juga rumah makan. Olehnya itu para pelaku bisnis ini harus sering diperhatikan keadaan alat deteksinya, jangan sampai menimbulkan kesenjangan yang kelak akan berakibat fatal,” tegas Adliansyah. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com