PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Makassar

Pemkot Makassar Segera Bongkar Pagar yang Hambat Akses Jalan Warga

2823
×

Pemkot Makassar Segera Bongkar Pagar yang Hambat Akses Jalan Warga

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Segera Bongkar Pagar yang Hambat Akses Jalan Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera bertindak untuk menertibkan pagar yang dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan dinilai menghambat akses warga, jika pihak Toko Agung tidak segera membongkar sendiri pagar tersebut.

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera bertindak untuk menertibkan pagar yang dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan dinilai menghambat akses warga, jika pihak Toko Agung tidak segera membongkar sendiri pagar tersebut.

Hal itu menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, karena dalam pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022, pihak Toko Agung selaku pihak yang membangun pagar yang ada di Jl. Kutilang telah menyetujui untuk segera membongkar pagar tersebut.

Ironisnya dalam kurun waktu hampir 2 minggu sejak kesepakatan tersebut, belum juga ditindaklanjuti. Olehnya itu Dinas Pertanahan Kota Makassar akan segera memberikan surat teguran kembali.

“Sampai hari ini belum ada informasi dari pihak toko Agung yang menindaklanjuti atau merealisasi dari hasil pertemuan yang dihadiri langsung oleh utusan mereka (Toko Agung),” ungkap Akhmad Namsum, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut Akhmad Namsum menegaskan jika setelah disurati tidak juga ada realisasi, maka Pemkot akan melakukan upaya lanjutan.

“Kalaupun setelah disurati belum ada realisasinya maka Pemkot akan mengadakan rapat internal untuk membicarakan apakah diperlukan dibentuk tim penertiban,” tegas dia.

Opsi pembongkaran pagar oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar akan diambil jika pihak pengelola Toko Agung masih abai terhadap teguran berikutnya.

“Itu sangat bergantung pada rapat internal yang akan kami lakukan dengan melihat tindak lanjut daripada untuk meminta Agung membuka sendiri pagar di Jalan Kutilang,” pungkas Akhmad. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com