MAROS—Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Poros Leang-Leang, Dusun Lambatorang, Desa Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini terjadi pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 08.10 Wita pagi, mengakibatkan satu korban jiwa.
Menurut keterangan dari pihak Satlantas Polres Maros, korban yang meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi DD 6413 DR, bernama Salmiah (47).
“Korban meninggal dunia saat dirujuk ke Puskesmas Bantimurung,” ungkap petugas kepolisian pada hari yang sama, kepada Mediasulsel.com.
Kronologi kecelakaan berawal ketika Makmur (45), warga Bantimurung yang hendak mengajar di Pesantren Darul Ulum Ammesangeng Maros, melaju dari arah Pakalu menuju Desa Bungaeja (Bosowa).
Di tempat kejadian, korban Salmiah, yang berboncengan empat, diduga tidak berhati-hati. Salmiah bergerak dari arah kiri ke kanan dan tiba-tiba memotong jalan menuju Pakalu.
Akibat manuver mendadak tersebut, terjadi benturan keras antara sepeda motor yang dikendarai Salmiah dengan Yamaha Mio bernomor polisi DD 2785 TR yang dikendarai oleh Makmur, yang juga berboncengan tiga.
Dampaknya, Salmiah mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di kedua kelopak mata, dan pendarahan di mulut, hidung, serta telinga kiri.
Sementara itu, Makmur mengalami luka serius di bagian mulut dan mata kiri. Ia dirujuk ke RSUD dr La Palaloi Maros untuk menjalani operasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Satlantas Polres Maros telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. (*)













