GOWA—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengunci langkah integrasi pengelolaan air melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang 2026, sebagai upaya menekan potensi konflik dan memastikan keberlanjutan sumber daya air lintas wilayah.
Sidang berlangsung di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa, Senin (4/5/2026), dengan fokus pada penguatan sistem data dan kolaborasi multipihak.
Agenda utama mencakup pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3) serta penguatan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).
Kepala Bappelitbangda Sulsel selaku Ketua TKPSDA yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, menegaskan Wilayah Sungai Jeneberang memiliki posisi strategis nasional karena melintasi sejumlah kabupaten/kota.
“Karena melibatkan banyak wilayah dan kepentingan, pengelolaan sumber daya air harus terpadu untuk menjaga fungsi dan mencegah konflik antar pengguna,” ujarnya.
Ia menyebut, TKPSDA WS Jeneberang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024 dengan 36 anggota dari unsur pemerintah dan nonpemerintah.
Penguatan PSIH3 dinilai krusial untuk mendukung kebijakan berbasis data, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan potensi bencana hidrometeorologi.
Sistem ini diharapkan mampu menyajikan data hidrologi secara real time sehingga keputusan yang diambil lebih presisi dan responsif terhadap kondisi lapangan.
Sementara itu, penguatan GN-KPA diarahkan untuk memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan air.
Melalui forum ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmen pengelolaan air yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda nasional swasembada pangan, energi, dan air serta pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim. (Ag4ys)








