🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda Sulsel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda Sulsel
Sulsel

Pemprov Sulsel Pertemukan Driver Ojek Online dan Aplikator, Sepakati Tarif Baru

2086
×

Pemprov Sulsel Pertemukan Driver Ojek Online dan Aplikator, Sepakati Tarif Baru

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Pertemukan Driver Ojek Online dan Aplikator, Sepakati Tarif Baru

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengambil langkah tegas dalam menanggapi tuntutan driver ojek online terkait tarif dasar angkutan. Melalui pertemuan mediasi multipihak, pemerintah memastikan regulasi Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) berjalan sesuai dengan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022.

Rapat yang berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (14/3/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Hadir dalam pertemuan ini berbagai pihak, termasuk Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, serta sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pertemuan ini mempertemukan perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) dengan pihak aplikator dari Grab, Gojek, dan Maxim Wilayah Sulawesi Selatan. Secara virtual, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dan Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI juga turut mengikuti jalannya diskusi.

“Kami memfasilitasi ruang dialog ini agar aplikator mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur,” ujar Jufri Rahman. Ia menegaskan bahwa pihak aplikator yang hadir dalam pertemuan ini masih harus melaporkan hasil diskusi kepada pimpinan pusat mereka untuk pengambilan keputusan akhir.

Kapolrestabes Makassar turut memberikan pencerahan kepada semua pihak agar kesepakatan yang diambil dapat berjalan adil. “Harapannya, keputusan kali ini bisa diterapkan dengan baik sehingga semua pihak merasa diuntungkan. Ini win-win solution,” tambahnya.

Di pihak driver, apresiasi disampaikan oleh perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur. “Terima kasih kepada Pemprov Sulsel yang telah mempertemukan kami dengan aplikator. Kami ingin agar SK Gubernur benar-benar dijalankan demi kesejahteraan para driver,” katanya.

Hasil akhir dari pertemuan ini adalah penandatanganan berita acara yang disepakati oleh perwakilan driver dan aplikator, serta disaksikan langsung oleh Sekda Sulsel dan pejabat terkait. Berita acara ini memuat lima poin utama, termasuk penerapan tarif baru mulai 19 Maret 2025 pukul 23.59 WITA dan sanksi bagi aplikator yang melanggar aturan.

Langkah mediasi ini menjadi bukti bahwa Pemprov Sulsel hadir sebagai problem solver, mengedepankan semangat sipakatau dalam menyelesaikan persoalan tarif ojek online. Kini, bola berada di tangan aplikator untuk segera merealisasikan kesepakatan tersebut. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com