MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi Irigasi mengadakan Sidang Pleno untuk menyepakati rencana tata tanam periode musim tanam Oktober 2024 hingga Maret 2025. Sidang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan petani pengguna air.
Sidang dibuka oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Sulsel, Ishak Amin Rusly. Dalam sambutannya, Ishak menegaskan pentingnya peran Komisi Irigasi untuk mendukung kemandirian pangan nasional.
“Sidang pleno ini bertujuan untuk menyepakati jadwal tanam yang mempertimbangkan kondisi cuaca, ketersediaan air, dan kebiasaan masyarakat petani di masing-masing daerah irigasi,” ujar Ishak Amin Rusly, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Sulsel, pada Senin (20/11/2024).
Sidang Pleno dipimpin oleh Ishak Iskandar selaku Ketua Sekretariat Komisi Irigasi dan didampingi oleh Sri Agustiati Bachtiar, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappelitbangda, yang bertindak sebagai sekretaris sidang.
Salah satu hasil utama sidang adalah penetapan rencana tata tanam pada 18 kabupaten yang mencakup 64 daerah irigasi di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Selain menetapkan jadwal tanam, sidang ini juga mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi jaringan irigasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Salah satu isu yang dibahas adalah kebocoran pintu air pada Daerah Irigasi Bissua. Rekomendasi disampaikan agar Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang segera menangani permasalahan tersebut untuk menjaga ketersediaan air selama musim tanam mendatang.
Pelaksanaan sidang diawali dengan paparan dari beberapa instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang mengenai rencana alokasi air tahunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait tata tanam padi, serta prakiraan cuaca dari Balai Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Sidang ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel dalam memastikan keberlanjutan tata kelola irigasi dan mendukung produktivitas sektor pertanian, khususnya di tengah tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya air. (*/4dv)













