OPINI—Baru-baru ini dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh sebuah berita. Seorang kepala sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga, Lebak dipolisikan oleh orang tua siswanya. Awalnya, sang siswa kedapatan merokok di lingkungan sekolah, lalu pihak sekolah melakukan tindakan pendisiplinan. Tak disangka, tindakan edukatif itu justru berujung pada laporan hukum. Orang tua mengklaim ada tindakan kekerasan yang diterima anaknya.
Kasus ini bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, kita sering mendengar kisah serupa: guru menegur siswa, siswa tidak terima, orang tua melapor. Guru diintimidasi, kepala sekolah dipanggil polisi, dan akhirnya masyarakat bertanya-tanya, apa yang salah sebenarnya dengan pendidikan kita?
Sekularisasi Pendidikan dan Krisis Nilai
Dulu, guru dipandang sebagai sosok yang “digugu dan ditiru”. Dipercaya ucapan dan diteladani perbuatannya. Hari ini, semboyan itu seolah tinggal kenangan. Banyak guru kini serba salah: terlalu lembut, murid semakin tak terkendali; terlalu tegas, malah diadukan ke pihak berwenang.
Perubahan ini tidak terjadi tiba-tiba. Ia tumbuh dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Banyak orang tua menilai sekolah hanya tempat anak mengejar nilai akademik, bukan tempat pembentukan karakter. Ketika guru menegur perilaku buruk, dianggap melampaui batas. Padahal, sejatinya, pendidikan bukan sekadar soal pengetahuan, tetapi soal pembentukan manusia.
Jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya terletak pada sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme yaitu memisahkan urusan dunia dari nilai agama. Sekolah dirancang bukan untuk membentuk manusia beriman dan bertakwa, tetapi untuk mencetak tenaga kerja siap pakai. Agama hanya ditempatkan sebagai mata pelajaran pelengkap, bukan landasan moral dalam kehidupan.
Akibatnya, anak-anak belajar bahwa benar dan salah diukur dari aturan sekolah, bukan dari ajaran agama. Maka ketika ketahuan merokok, ia merasa sekadar melanggar tata tertib, bukan berbuat dosa. Orang tua pun berpikir serupa: bukan merasa malu karena anaknya berbuat salah, tetapi tersinggung karena merasa harga diri keluarga dilecehkan. Merasa hukuman fisik pada anaknya kelewat batas.
Padahal, dalam Islam, pendidikan adalah tazkiyatun nafs (upaya menyucikan jiwa). Tujuan utamanya bukan sekadar mencetak siswa berilmu, tetapi manusia bertakwa.
Allah Swt. berfirman, “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (TQS. Asy-Syams [91]: 9–10)
Tanpa nilai ketuhanan, pendidikan menjadi kering dan mekanistik. Anak bisa pintar, tetapi tidak beradab; cerdas, tetapi tanpa arah.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah peran keluarga. Islam menempatkan orang tua sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak.
Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun kini, banyak orang tua menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan kepada sekolah. Begitu anak berbuat salah, guru disalahkan. Begitu anak didisiplinkan, sekolah dituduh sewenang-wenang.
Dalam kasus di Cimarga, misalnya, yang seharusnya dilakukan orang tua adalah menegur anak dan berterima kasih karena sekolah masih peduli. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: guru dipolisikan, anak merasa dibela, dan pesan moralnya hilang sama sekali.
Fenomena ini mencerminkan putusnya sinergi antara rumah dan sekolah. Keduanya tidak lagi berbicara dalam bahasa nilai yang sama. Sekolah bicara tentang disiplin, sementara orang tua sibuk dengan ego dan gengsi. Akibatnya, anak tumbuh bingung: siapa sebenarnya yang harus ia taati?
Masalah makin kompleks ketika sistem hukum nasional lebih menekankan hak individu ketimbang kewajiban moral. Dalam kerangka hukum modern yang lahir dari paradigma sekuler, anak dianggap subjek yang “harus dilindungi” bahkan dari pendisiplinan. Guru harus berhati-hati menegur, karena bisa dituduh melakukan kekerasan psikologis.
Padahal, dalam konteks pendidikan Islam, teguran adalah bentuk kasih sayang. Rasulullah saw. pernah bersabda, “Perintahkan anak-anakmu untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan pukulan mendidik) ketika berusia sepuluh tahun jika mereka meninggalkannya.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini tidak melegalkan kekerasan, tetapi menegaskan pentingnya ketegasan dalam pendidikan moral. Islam menempatkan pendisiplinan sebagai bagian dari kasih sayang yang bertujuan memperbaiki, bukan menyakiti.
Namun, dalam sistem hukum sekuler, konsep ini kabur. Guru akhirnya kehilangan ruang untuk mendidik dengan benar karena takut dipolisikan.
Krisis pendidikan juga diperparah oleh hilangnya figur teladan. Di era digital, anak-anak lebih banyak belajar dari media sosial dibanding dari orang tua atau gurunya. Tokoh panutan mereka bukan ulama, guru, atau tokoh moral, tetapi influencer dan selebritas yang seringkali menormalisasi perilaku bebas.
Ketika media menjadi guru utama, nasihat guru tak lagi berpengaruh. Apalagi jika di rumah pun anak tak menemukan keteladanan dari orang tuanya. Maka jangan heran bila perilaku seperti merokok, berkata kasar, atau menantang guru dianggap biasa. Masyarakat kehilangan orientasi moral, dan sekolah kehilangan daya bentuk.
Pendidikan yang Menyatu dengan Akidah
Islam menawarkan solusi menyeluruh terhadap krisis ini. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak bisa dipisahkan dari akidah.
Ada tiga pilar utama yang menopang sistem pendidikan Islam. Pertama, akidah sebagai dasar ilmu. Semua pelajaran, mulai dari Matematika hingga Biologi, diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran akan kebesaran Allah Swt. Anak diajak berpikir ilmiah sekaligus spiritual. Nilai moral tidak diajarkan terpisah, tetapi terintegrasi dalam setiap ilmu.
Kedua, guru sebagai pembina jiwa, bukan sekadar pengajar. Guru diberi otoritas moral untuk membentuk karakter siswa. Negara wajib melindungi kehormatan guru dan mendukung peran pendisiplinan selama sesuai nilai Islam.
Ketiga, keluarga dan masyarakat sebagai mitra pendidikan. Dalam sistem sosial Islam, lingkungan sekitar ikut berperan dalam membentuk karakter anak. Amar makruf nahi mungkar menjadi budaya bersama. Jika seorang guru menegur murid yang merokok, masyarakat dan orang tua justru mendukung, bukan melaporkan.
Sistem pendidikan Islam seperti ini pernah melahirkan generasi terbaik sepanjang sejarah: ilmuwan yang saleh, pemimpin yang adil, dan rakyat yang beradab. Mereka lahir dari pendidikan yang menyatukan ilmu, iman, dan akhlak. Masyaallah.
Pada akhirnya, kasus di SMA 1 Cimarga hanyalah satu potret dari kerapuhan sistem pendidikan kita. Ia bukan sekadar soal merokok atau laporan polisi, tetapi tentang hilangnya nilai dasar: penghormatan terhadap ilmu dan pendidik.
Selama pendidikan masih berdiri di atas fondasi sekuler, guru akan terus kehilangan wibawanya, dan generasi muda akan tumbuh tanpa arah moral. Maka, solusi sejati bukan sekadar revisi kurikulum atau penambahan jam pelajaran agama, tetapi rekonstruksi total paradigma pendidikan dari sekuler menuju berbasis akidah Islam.
Sebab, dalam Islam, pendidikan bukan untuk mencari pekerjaan, tetapi untuk membangun peradaban. Guru bukan buruh administratif, tetapi penjaga jiwa anak muridnya. Pun, murid bukan sekadar peserta ujian, tetapi calon pemimpin umat dan peradaban. Wallahualam. (*)
Penulis: Hasni Tagili, S.Pd., M.Pd (Penulis dan Pemerhati Pendidikan)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.









