MAKASSAR—Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas saluran air di sepanjang Jalan Pettarani 2 dan 3, Rabu pagi (18/6), ditertibkan aparat Pemerintah Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Penertiban berlangsung aman dan tertib, dipimpin langsung Lurah Tamamaung, A. Taqwir Palanro Makkasau, S.STP. Turut mendampingi Satpol PP, tokoh masyarakat, serta sejumlah anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Tamamaung Sektor Panakkukang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari teguran berulang terhadap PKL yang tetap nekat berjualan di atas drainase dan menutup sebagian badan jalan. Aktivitas mereka dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan membuat kawasan terlihat kumuh.
Ketua RW 05 Kelurahan Tamamaung, H. Arifin Karaeng Gassing, yang juga pengurus FKPM Restabes Makassar, mengapresiasi penertiban tersebut.
“Warga sudah lama resah karena aktivitas PKL membuat jalanan semakin sempit dan macet. Hari ini, harapan warga akhirnya terwujud. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pak Lurah,” ujar Karaeng Gassing kepada wartawan di lokasi.
Warga sekitar pun menyambut baik langkah ini dan berharap kawasan tetap bersih dan tertib ke depannya. Pemerintah Kelurahan Tamamaung menegaskan akan terus memantau lokasi agar tidak kembali ditempati pedagang liar. (Apw/Ag4ys)


















