MAROS—Ketua Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Maros, Muh Tahir, menemui Kajari Maros Joko B. Darmawan, SH, MH di Kantornya, Kamis (4/11/2021).
Tahir mengatakan, kedatangannya di Kantor Kejaksaan Negeri Maros dalam rangka silaturahmi. Termasuk jika pengurus dan anggota LIPAN akan melaporkan jika ada temuan penyalahgunaan penggunaan anggaran negara para Kepala Desa di Kabupaten Maros
“Dalam acara silaturahmi dengan bapak Kajari Maros, saya berharap ada sinergitas antara DPK LIPAN Maros bersama pihak jajaran Kejaksaan Negeri Maros, terkait temuan para anggota kami di lapangan. Tentunya kegiatan para kepala desa sampai kegiatan pemerintah kab. Maros yang menggunakan anggaran negara,” ucapnya kepada Mediasulsel.com.
Tahir mengatakan, DPK LIPAN yang berfungsi sebagai salah satu lembaga kontrol akan membantu pihak penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan Maros dalam menegakan aturan hukum di Kabupaten Maros.
Pada pertemuan tersebut, Kajari didampingi Pasintel kejari Maros, berharap kepada pengurus LIPAN untuk menjadi lembaga kontrol yang dapat menjadi perpanjangan tangan pihak Kejaksaan Negeri Maros di pedesaan.
“Karena berhubung kejaksaan negeri maros sangat keterbatasan personil dalam mencakup keseluruhan wilayah kabupaten Maros,” pungkasnya. (*)



















