🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel
Sulsel

Penindakan Truk ODOL Sementara Waktu Dihentikan, Dishub: Distribusi logistik bisa terganggu, bahkan bisa terjadi kenaikan harga

762
×

Penindakan Truk ODOL Sementara Waktu Dihentikan, Dishub: Distribusi logistik bisa terganggu, bahkan bisa terjadi kenaikan harga

Sebarkan artikel ini
Penindakan Truk ODOL Sementara Waktu Dihentikan, Dishub: Distribusi logistik bisa terganggu, bahkan bisa terjadi kenaikan harga
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan bersama pihak terkait melakukan kebijakan lokal dengan tidak melakukan penindakan dan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) sementara waktu, karena berdampak dengan distribusi logistik.

MAKASSAR—Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan bersama pihak terkait melakukan kebijakan lokal dengan tidak melakukan penindakan dan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) sementara waktu, karena berdampak dengan distribusi logistik.

“Truk odol berdampak terhadap ekonomi dan kelancaran distribusi logistik, sehingga kebijakan lokal kami, disepakati dalam waktu sementara tidak ada penindakan dan tidak ada transfer muatan di jembatan timbang sambil menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkap Kepala bidang lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel H.Aruddini, Jumat (25/3/22).

Ia menjelaskan dari 2.000 truk yang ada di pelabuhan hanya sekitar 20 persen yang memenuhi syarat.

“Dari 2.000 truk yang beroperasi hanya sekitar 20 persen yang memenuhi syarat, artinya 80 persen adalah truk odol, dan kalau ini tidak beroperasi distribusi logistik pasti terganggu, stabilitas ekonomi terganggu, bahkan bisa terjadi kenaikan harga dan kelangkaan bahan baku, jadi dibuatkan kesepakatan bersama tidak ada penindakan dan penertiban odol,” jelasnya.

H. Aruddini juga mengaku telah menerima tim ahli DPR RI untuk meminta masukan terkait peraturan undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan.

“Tim ahli dpr ri datang ke dishub sulsel dan berdialog meminta masukan terkait perubahan UU no 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan, dan terkait odol tarif denda kalau ada pelanggaran sangat kecil sehingga berpeluang memberikan muatan lebih,” paparnya.

Ia menambahkan kebijakan lokal ini akan bersifat sementara dan sesuai target tahun 2023 zero odol. “Yang jelas tahun 2023 zero odol,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com