🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Pangkep

Perampingan OPD Pangkep, Ramping Struktur Kaya Fungsi

894
×

Perampingan OPD Pangkep, Ramping Struktur Kaya Fungsi

Sebarkan artikel ini
Perampingan OPD Pangkep, Ramping Struktur Kaya Fungsi
Sidang paripurna dengan agenda, penyampaian hasil pembahasan Pansus. Penandatangnan persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan ketiga Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah Pangkep, berlangsung di ruang sidang A Gedung DPRD Pangkep, Rabu (5/5/2021).

PANGKEP—Sidang paripurna dengan agenda, penyampaian hasil pembahasan Pansus. Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan ketiga Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah Pangkep, berlangsung di ruang sidang A Gedung DPRD Pangkep, Rabu (5/5/2021).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, anggota DPRD dan pimpinan OPD.

H. Suardi Syam saat membacakan hasil hasil pembahasan Pansus menyampaikan, bahwa Penyederhanaan OPD, Dinas Pemadam Kebakaran digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja sehingga menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Dinas Pariwisata digabung dengan dinas Pemuda dan Olahraga sehingga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Dinas Pekerjaan Umum digabung dengan Dinas Penataan Ruang sehingga menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perdagangan sehingga menjadi Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Industri.

Sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman digabung dengan Dinas Pertanahan sehingga menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Bappeda digabung dengan Dinas Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. Dinas Pertanian digabung dengan urusan Peternakan menjadi Dinas Dinas Pertanian dan Peternakan.

Dinas Komunikasi dan Informatika digabung dengan Dinas Statistik sehingga menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, menjadi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Pengelola Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pendapatan Daerah.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, dengan perampingan OPD ini, diharapkan semakin meningkatkan kinerja serta semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat.

“Dengan penataan OPD ini bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan. Akan tetapi, persoalan seperti koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lamban itu akan terselesaikan melalui penataan OPD ini,” lanjut Yusran.

Sehubungan dengan itu semua, Yusran berharap, perangkat daerah yang dibentuk adalah OPD yang produktif dan efektif, Ramping struktur tapi kaya fungsi.

Sidang paripurna juga mengagendakan penyerahan naskah Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. (m4t)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com