PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Pengamanan Aset, Ribuan Bidang Tanah Masuk Roadmap SertifikasiSekda Sulsel Minta OPD Serius Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRDBuruh Tani Tak Punya Lahan, Mentan Amran Langsung Beri Combine Harvester38 Tahun Mengabdi, Camat Manggala Ahmad Nongko Purna BaktiPolda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Pengamanan Aset, Ribuan Bidang Tanah Masuk Roadmap SertifikasiSekda Sulsel Minta OPD Serius Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRDBuruh Tani Tak Punya Lahan, Mentan Amran Langsung Beri Combine Harvester38 Tahun Mengabdi, Camat Manggala Ahmad Nongko Purna BaktiPolda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan Siber
Makassar

Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Bagi Masker dan Hand Sanitizer Gratis

424
×

Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Bagi Masker dan Hand Sanitizer Gratis

Sebarkan artikel ini
Pikon IMM FISIP Unismuh Makassar membagikan masker dan hand sanitizer gratis.
Pikon IMM FISIP Unismuh Makassar membagikan masker dan hand sanitizer gratis.

MAKASSAR – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Pikon IMM) FISIP Unismuh Makassar membagikan masker dan hand sanitizer gratis. Dipusatkan di Perbatasan Makassar-Gowa, Selasa (21/4/2020).

Hal tersebut dilakukan guna berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sesuai anjuran pemerintah untuk menjaga kebersihan dan memakai masker apabila ada kepentingan mendesak di luar rumah.

Ketua Umum PIKOM IMM FISIP Rusliadi, kepada media mengatakan ratusan masker dan hand sanitizer dibagikan kepada masyarakat yang ada di sekitar Perbatasan Makassar-Gowa.

“Semoga masker dan hand sanitizer yang dibagikan dapat menekan angka positif Covid-19 di Makassar, serta ke depannya seluruh organ kemahasiswaan dan tentu kepada pemerintah lebih memperhatikan rakyat di tengah pandemi ini,” ujar mahasiswa angkatan 2016 ini.

Dia menambahkan, masker dan handsanitizer tersebut merupakan alokasi dana bakti sosial serta donasi dari para donatur.

Ia juga menambahkan, ke depan akan diadakan aksi kemanusiaan lagi dengan berbagi sembako kepada masyarakat ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.

Saat PSBB diberlakukan, langkah masyarakat pasti terbatas untuk mencari nafkah.

“Maka dari itu, kami sangat berharap pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat mampu mengkaji dan memberikan bantuan sembako secara menyeluruh agar masyarakat tidak mati kelaparan karena PSBB,” tutupnya.

Pemerintah Kota Makassar menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 24 April hingga 7 Mei 2020. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com