PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Iuran Sampah Makassar Gratis hingga 1.300 VA, Appi Beri Syarat Wajib Pilah SampahMakassar Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Kota di Jepang, Aliyah Temui KBRI TokyoKAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Iuran Sampah Makassar Gratis hingga 1.300 VA, Appi Beri Syarat Wajib Pilah SampahMakassar Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Kota di Jepang, Aliyah Temui KBRI TokyoKAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan Tugas
Makassar

Polda Sulsel Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

452
×

Polda Sulsel Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
IMG 20201026 194926 resize 1
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin (26/10/2020).

MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, menegaskan Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus mendukung langkah-langkah jajaran Polda Sulsel dalam melawan dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Abdul Hayat Gani saat menghadiri dan bersama-sama melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin (26/10/2020).

Sekprov Sulsel sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dalam menangkap dan mengeksekusi seluruh barang bukti narkotika jenis sabu, karena apabila lepas bisa mengancam dan merusak generasi muda.

“Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan dan kalau ini sampai lepas, bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini,” kata Abdul Hayat.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

“Ditengah pandemi covid-19,perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan dan pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dari 14,6 kg Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, melibatkan enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional.

“14,6 kilogram yang kami tangkap hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat. Dan melibatkan enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Kapolda Sulsel menambahkan, ke enam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

“Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir.

IMG 20201026 194933 resize 23
Abdul Hayat Gani saat menghadiri pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin (26/10/2020).

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com