PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
News

Polisi Amankan 8,8 Kg Emas Hasil Tambang Ilegal

467
×

Polisi Amankan 8,8 Kg Emas Hasil Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Aparat Reskrim Polres Merangin Jambi menangkap seorang laki laki yang diduga menampung hasil tambang berupa mineral diduga emas, SI (19) warga Desa Sungai Saria’ Kecamatan Tujuh Koto Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (9/12/2016).

Penangkapan ini berawal informasi masyarakat jika ada seseorang yang membawa hasil tambang diduga emas dengan ciri-ciri jelas, akan berangkat dari Muara Bungo menuju bengkulu dengan kendaraan bus umum Siliwangi Antar Nusa.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim yang dibantu anggota Sabhara Polres Merangin bergerak cepat melakukan razia di depan Mako Polres.

Saat bus melintas, polisi lalu memeriksa barang bawaan penumpang. Hasilnya petugas berhasil menemukan tersangka beserta barang buktinya selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim AKP Andi Zulkifli membenarkan penangkapan terhadap pelaku penampung hasil tambang emas tersebut seberat 8,8 kilogram.

“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku penampung hasil tambang berupa mineral diduga emas, Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Andi Zulkifli. (Humas Polda Jambi)

Belasan orang penambang emas tertimbun tanah akibat longsor

Sebelumnya, penambangan emas tanpa izin di kabupaten Merangin, Jambi terjadi bencana longsor (24/10/2016) lalu. Musibah ini berawal, saat mereka menggali mencapai kedalaman 25 meter, tiba-tiba air sungai merembes masuk ke dalam lubang dan longsor pun terjadi. Akibatnya, 11 warga yang sedang menambang tertimbun tanah. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com