SELAMAT HARI JADI KE-419 KOTA MAKASSAR. 9 NOVEMBER 1607 – 9 NOVEMBER 2026. Semoga Kota Makassar semakin maju, unggul, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan. • Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Marquez Gagal Kunci Gelar di Qatar, Peluang Juara Dunia MotoGP 2026 Masih Terbuka Lebar • Sering Mati Lampu, 10 Rumah di Jeneponto Ludes Terbakar Akibat Lilin • DKP Makassar Gelar Festival Pangan, 600 Paket Sembako Bersubsidi Disiapkan untuk Warga • Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang • Desa Mengirim Tenaga Kerja, Kota Menikmati Pertumbuhan • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • SELAMAT HARI JADI KE-419 KOTA MAKASSAR. 9 NOVEMBER 1607 – 9 NOVEMBER 2026. Semoga Kota Makassar semakin maju, unggul, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan. • Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Marquez Gagal Kunci Gelar di Qatar, Peluang Juara Dunia MotoGP 2026 Masih Terbuka Lebar • Sering Mati Lampu, 10 Rumah di Jeneponto Ludes Terbakar Akibat Lilin • DKP Makassar Gelar Festival Pangan, 600 Paket Sembako Bersubsidi Disiapkan untuk Warga • Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang • Desa Mengirim Tenaga Kerja, Kota Menikmati Pertumbuhan • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros •
Sulsel

Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang 2 Periode Jabat Plh Sekprov

1217
×

Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang 2 Periode Jabat Plh Sekprov

Sebarkan artikel ini
Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang 2 Periode Jabat Plh Sekprov
Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

MAKASSAR—Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com