PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku •
Makassar

PSU Jalan Tidung Akhirnya Dibuka: Disperkim dan Pemkot Makassar Pastikan Status Lahan

1045
×

PSU Jalan Tidung Akhirnya Dibuka: Disperkim dan Pemkot Makassar Pastikan Status Lahan

Sebarkan artikel ini
PSU Jalan Tidung Akhirnya Dibuka: Disperkim dan Pemkot Makassar Pastikan Status Lahan
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, SE, serta sejumlah instansi terkait, meninjau lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Jalan Tidung 5, Kelurahan Bonto Makkio, Rabu (7/8/2024).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, SE, serta sejumlah instansi terkait, meninjau lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Jalan Tidung 5, Kelurahan Bonto Makkio, Rabu (7/8/2024).

Peninjauan ini dilakukan menyusul sengketa sebelumnya, di mana ahli waris lahan mengklaim kepemilikan dan menutup akses lokasi tersebut.

Pemerintah Kota Makassar berhasil meyakinkan ahli waris untuk membuka penutupan lahan setelah menunjukkan bukti penyerahan resmi dari Perum Perumnas Wilayah Sulawesi Selatan kepada Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, setelah dialog dan pemeriksaan dokumen, pihak ahli waris bersedia membuka akses. Warga kini bisa kembali memanfaatkan area tersebut,” ujar Zulfadli.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Polrestabes Makassar, Inspektorat, Dinas PU, Bagian Hukum, hingga perangkat RT dan RW setempat.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menyelesaikan sengketa lahan sekaligus mengembalikan fungsi lahan PSU bagi masyarakat sekitar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com