MAKASSAR—Pengembang Makassar Mall Sentral, PT. Melati, menertibkan lapak warung makan milik ‘Mama Bila’ yang berdiri di atas lahan milik PT. Melati, pada Rabu (09/02/2022) pagi.
Penertiban yang dipimpin langsung General Manager PT. Melati, Andi Bachtiar tersebut, tentu saja menuai penolakan dari pengelola warung yang hendak ditertibkan.
Dalam penolakannya ‘Mama Bila’ mengungkapkan, bahwa lokasi tempatnya berjualan merupakan milik Perumda Pasar Makassare Raya, dan dirinya mengaku telah memperoleh izin lesan dari Direksi Perumda Pasar untuk jualan di lokasi tersebut.
“Saya disuruh menjual disini oleh PD. Pasar Pak Thamrin. Katanya Pak Thamrin silahkan menjual saja. Saya juga bayar retribusi pasar tiap hari,” ucap Mama Bila saat mencoba menghalangi proses penertiban.
GM Makassar Mall Sentral, Andi Bachtiar kepada awak media menjelaskan, keberadaan warung makan ‘Mama Bila’ di lokasi tersebut awalnya saat pihak PT. Melati meminta Mama Bila menyiapkan makanan bagi pekerja beberapa waktu lalu.
“Saya sudah menyurati pihak PD Pasar, sudah lama ini masalah. Kami dari Makassar Mall mau mengosongkan lokasi itu untuk keperluan kami sebagai gudang. Lokasi itu milik PT. Melati selaku pengembang dan itu tertuang pada perjanjian,” jelasnya.
“Kami pun sudah melayangkan somasi 2 kali, dan beberapa kali kami sampaikan. Bahkan terakhir kami sudah sampaikan kepada pihak PD Pasar, bahwa kami akan melakukan penertiban hari ini,” terang Andi Bachtiar.
Terkait masalah PT. Melati disebut-sebut memiliki utang kepada warung tersebut, Andi Bachtiar menjelaskan, setelah rampung pekerjaan pihak PT. Melati sudah meminta berapa kewajiban bayar yang harus dibayarkan PT. Melati kepada pihak ‘Mama Bila’ selaku dapur umum, namun ditolak oleh Mama Bila dan meminta kompensasi untuk berjualan di lokasi tersebut.
“Selama beberapa tahun kami memberikan kelonggaran jualan, sebagai kontribusi kami kepada Mama Bila, dan jika mau dihitung, kami siap membayar dan dia pun akan di kenakan tarip sewa selama berjualan,” tegas Andi Bachtiar kepada Media Sulsel.
Sementara itu saat ditemui Media Sulsel di kantornya, Penjabat Direktur Perumda Pasar Makassar Raya, Thamrin Messa, terkait pencatutan namanya yang diklaim telah memberikan izin Mama Bila berjualan di lokasi tersebut, membenarkan hal itu merupakan ucapannya.
“Betul, itu perkataan saya, namun itu untuk sementara bukan permanen. Selagi tidak digunakan oleh pengelola Makassar Mall silahkan,” tegas Thamrin saat dikonfirmasi Media Sulsel.
Sedangkan Kepala Pasar Sentral, Bachtiar yang ditemui di kantor Perusda Pasar Makassar Raya pun menegaskan, jualan Mama Bila sudah selesai dan Dirinya selaku kepala Pasar sudah memberikan tempat lebih baik ada dua pintu untuk mereka jualan. (70n/464Ys)













