JAKARTA—Pemerintah Provinsi Sulsel meraih penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
Prof Zudan mengaku sangat bangga karena Pemprov Sulsel berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Iapun berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang telah bekerja keras memberikan perlindungan kepada pekerja, sehingga Provinsi Sulsel berhasil meraih penghargaan ini.
Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan Prof Zudan kepada Almarhum mantan Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf, Gubernur Sulsel Periode 2021 – 2023 Andi Sudirman Sulaiman, serta Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, yang juga berkontribusi terhadap keberhasilan diraihnya penghargaan tersebut.
“Dan seluruh jajaran Dinas Ketenagakerjaan, terima kasih banyak. Ini adalah penghargaan dari pemerintah pusat yang memiliki prestasi tinggi karena melalui seleksi yang begitu ketat,” ungkap Prof Zudan.
Menurut Prof Zudan, penghargaan ini sangat bagus di mata nasional, karena memotret bagaimana Pemprov Sulsel memberikan perlindungan sosial terhadap para pekerja di berbagai sektor.
“Ini bagus sekali, menorehkan prestasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Sulawesi Selatan. Sukses selalu untuk rekan-rekan semuanya,” ucapnya.
Sekedar informasi, Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara, Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, Pemprov Sulsel sudah melakukan upaya yang sangat maksimal dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, yang kemudian mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
“Setelah melalui seleksi yang sangat ketat diantara provinsi lain maka Alhamdulillah kita mendapatkan yang terbaik. Ini adalah sebuah apresiasi yang sangat berharga,” kata Jayadi.
Menurut Jayadi, dibalik penghargaan ini bukan hanya kerja Dinas Ketenagakerjaan, akan tetapi kerja bersama dari seluruh OPD dan stakeholder lainnya yang tidak kalah pentingnya memberikan dukungan. Termasuk dunia usaha dan UMKM.
“Kerja keras tidak cemas, bebas cemas dan kita bekerja keras bebas cemas. Ini yang digaungkan terus oleh Bapak Wakil Presiden. Dengan adanya jaminan sosial ini, membuat para pekerja kita bisa lebih fokus bekerja, tanpa memikirkan dampak dan hal-hal yang akan dialami, misalnya kecelakaan kerja atau penyakit yang diderita. Tidak ada lagi kecemasan karena sudah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya. (*/4dv)