PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Makassar

Rakor Penanganan Gepeng Dihadiri Kadishub Makassar

407
×

Rakor Penanganan Gepeng Dihadiri Kadishub Makassar

Sebarkan artikel ini
Rakor Penanganan Gepeng Dihadiri Kadishub Makassar
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, Senin (07/10/2024) pukul 08.00 Wita pagi.

MAKASSAR—Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, Senin (07/10/2024) pukul 08.00 Wita pagi.

Lokasi kegiatan ini bertempat di Ruang Walikota Makassar Lt. 2 Kantor Wali kota Makassar, Jl. Jenderal Achmad Yani No. 2 Makassar.

Rapat Koordinasi terbatas tersebut dipimpin Pjs Wali Kota Makassar terkait Penanganan Gelandangan, Pengamen dan Pengemis (Gepeng) di Wilayah Kota Makassar.

Diketahui, gelandang dan pengemis merupakan dua istilah yang berbeda, meskipun sering disamakan dengan istilah “gepeng”:

Sedangkan, gelandang adalah orang yang hidup tanpa tempat tinggal tetap dan pekerjaan yang tetap di suatu wilayah tertentu. Gelandangan biasanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sering hidup mengembara di tempat umum.

Pengemis merupakan orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di tempat umum. Pengemis biasanya mengharapkan belas kasihan orang lain.

Sedangkan Pengamen, Orang yang secara sadar menyediakan layanan pertunjukan dan hiburan kepada donor. (*/4dv)

Rakor Penanganan Gepeng Dihadiri Kadishub Makassar
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, Senin (07/10/2024) pukul 08.00 Wita pagi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com