🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini
Makassar

Razia di Boulevard, Samsat Makassar II Kumpulkan Rp195 Juta

1220
×

Razia di Boulevard, Samsat Makassar II Kumpulkan Rp195 Juta

Sebarkan artikel ini
Razia di Boulevard, Samsat Makassar II Kumpulkan Rp195 Juta
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Rabu (15/3/2023) di Jalan Boulevard Makassar

MAKASSAR—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Rabu (15/3/2023) di Jalan Boulevard Makassar.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Hj Andi Fitri Dwi Cahyawati SE., M.Si mengatakan, penertiban pajak ini berhasil memasukkan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas Pemrov Sulsel sebesar Rp195.051.000.

Ia menambahkan, PKB tersebut berasal dari pemasukan 68 unit kendaraan meliputi kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 43 unit.

Petugas Satlantas Polrestabes Makassar juga menilang 45 unit kendaraan karena tidak dilengkapi dengan SIM dan tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan yang sah.

Sebanyak 68 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi razia yakni kendaraan roda dua sebesar Rp7.459.500, kendaraan roda empat senilai Rp187.591.500 dengan total sebesar Rp195.051.000.

Penertiban ini didukung Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, seluruh staf Samsat Makassar II, dan staf kantor Bapenda Sulsel.

Samsat Makassar II akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor di Makassar dan Sulsel agar membayar PKB-nya tepat waktu, katanya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com