Jika pembangunan jalan dilakukan dengan baik oleh negara persoalan kemacetan parah hingga menimbulkan korban jiwa tidak akan terjadi. Jalan yang baik dan lebar akan mengurangi kemacetan. Distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat, kegiatan Pendidikan, perkantoran, dan industry, akan berjalan lancar.
Negara akan menyediakan sarana transportasi umum yang aman, nyaman, dan ongkos yang murah, bahkan gratis. Negara akan membatasi produksi dan distribusi kendaraan pribadi dan melarang transaksi karena hal itu tidak sesuai dengan syariat Islam.
Beralihnya rakyat dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum ini akan berjalan secara alami sebab negara akan memperbanyak transportasi umum dengan kualitas yang baik dengan ongkos yang murah bahkan gratis.
Sebab transportasi publik adalah pelayanan yang wajib disediakan negara bagi rakyatnya sama halnya pendidikan dan kesehatan.
Sehingga Negara tidak akan menjadikannya sebagai ladang bisnis untuk pemasukan negara. Negara akan membuat perencanaan dan penataan suatu kota yang baik dan efektif seperti saat baghdad dijadikan ibukota negara kekhilafahan Abbasiyah, menjadikan setiap bagian kota hanya untuk sejumlah penduduk tertentu.
Bagian kota tersebut dilengkapi dengan sarana dan prasarana publik yang dibutuhkan warga seperti Masjid, Taman, Pusat industry, Perpustakaan, Rumah Sakit, Perkantoran dan Sekolah.
Dengan perencanaan dan penataan kota seperti itu sebagian besar warga tidak perlu berurbanisasi untuk memenuhi kebutuhannya di perkotaan seperti menuntut ilmu atau bekerja.
Beginilah cara Islam mengatasi kemacetan, pelayanan terbaik untuk rakyat ini hanya bisa dirasakan dalam penerapan Islam secara kaffah. Wallahu ‘alam bi shawwab. (*)
Penulis: Asia Muin, S.Pd (Guru)
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















