Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Opini

Remaja Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Pendidikan Kita?

315
×

Remaja Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Pendidikan Kita?

Sebarkan artikel ini
Nur Indah
Nur Indah
  • Pemprov Sulsel
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—“Kalau kemanusiaan tersinggung, semua orang yang berperasaan dan berpikiran waras ikut tersinggung, kecuali orang gila yang berjiwa kriminal, biarpun dia sarjana”. Agaknya, perkataan Bapak Pramoedya Ananta Toer ini dapat menggambarkan suasana hati kita saat melihat berita-berita memilukan yang belakangan melintas di beranda media sosial.

Siapa yang tidak merasa tersentak saat seorang remaja asal Palembang berusia 13 tahun berinisial AA ditemukan telah wafat dan jasadnya tergeletak di sekitar kuburan china. Ironisnya adalah belakangan diketahui bahwa pelaku pembunuhan sekaligus pencabulan terhadap AA berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut berinisial IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12).

Setelah diusut, tindakan pencabulan ini ternyata telah direncanakan oleh pelaku utama yaitu IS serta mengajak 3 pelaku lainnya. Pemicu utamanya adalah karena keempat pelaku menonton film porno dari handphone salah satu tersangka. Kombes Harryo menjelaskan bahwa IS mengumpulkan film dan video tak senonoh itu di dalam handphonenya (detiknews.com, 7/9/2024).

Sebelum ditangkap, diketahui IS mengikuti kegiatan yasinan yang diselenggarakan di kediaman korban, bahkan tiga pelaku lainnya berbaur bersama warga saat jasad korban ditemukan. Sikap manipulatif ini mereka ambil untuk menghindari kecurigaan warga terhadap mereka.

Fakta tersebut kembali mengingatkan kita tentang banyak kasus kriminal yang dilakukan oleh remaja. Februari lalu seorang remaja 16 tahun yang berasal dari Penajam Paser Utara tega meghabisi nyawa satu keluarga karena motif dendam dan asmara (republika.co.id, 8/2/2024).

Remaja 16 tahun asal Lampung Tengah divonis 9.5 tahun penjara usai membunuh seorang polisi. Dan jangan lupakan kasus yang terjadi di Makassar Januari tahun 2023 dimana 2 orang remaja tega membunuh seorang anak berusia 11 tahun dengan tujuan untuk menjual ginjal si korban.

Kasus-kasus diatas sudah seharusnya menjadi alarm peringatan berbahaya untuk kita, terutama dalam hal pendidikan mengingat pelaku tindak pidana diatas merupakan pelajar setingkat sekolah menengah. Hal ini merupakan pertanda adanya penyakit yang mengakar sehingga kasus-kasus serupa terjadi berulang kali bahkan dengan pola yang sama.

Dikutip dari instagram @edukasi.kompascom, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Nadiem makarim selaku Mendikbudristek agar meningkatkan rasa tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan siswa dalam menjaga lingkungan penddikan yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Tak dapat dimungkiri bahwa pendidikan yang baik merupakan hasil dari penerapan sistem yang baik mulai tingkat keluarga, masyaraat, hingga negara. Peran pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam hal kemampuan akademik, melainkan juga membentuk para siswa menjadi pribadi yang baik sesuai dengan fitrahnya. Hal ini jelas termaktub dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.

Dalam undang-undang tersebut dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sayangnya, tujuan pendidikan untuk membentuk pribadi yang bertakwa tidak dibarengi dengan upaya-upaya yang sejalan. Pada tingkat keluarga misalnya, masih banyak orang tua yang belum memahami perannya dalam memberikan pengajaran kepada anak-anaknya dan menyerahkan tangung jawab tersebut sepenuhnya kepada sekolah.

Bahkan di kasus lain, orang tua sibuk untuk mencari nafkah mengingat tekanan ekonomi yang kian menjepit. Alhasil, waktu yang diluangkan untuk memperhatikan anak-anak mereka kurang.

Persoalan lain juga terletak pada semakin mudahnya masyarakat mendapatkan informasi yang maupun yang buruk. Benteng terakhir yang dapat memfilter informasi tersebut hanyalah pengguna media, yang tentunya harus dibekali pemahaman yang baik. Tanyangan di media tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga sumber inspirasi.

Dari segi kebijakan yang diterapkan pun tidak sejalan dengan tujuan untuk menciptakan indiividu yang bertakwa. Diantaranya adalah Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkugan Perguruan Tinggi yang dinilai melegalkan zina (kumparannews, 9/11/2021).

Tidak hanya itu, baru-baru ini terjadi pro kontra di masyarakat terkait peraturan pemerintah (PP) kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja yang dinilai dapat memicu seks bebas (tirto.id, 8/8/2024).

Problematika dalam tatanan pengaturan masyarakat ini muncul akibat diterapkannya sistem sekuler di tengah-tengah masyarakat. Sekuler merupakan suatu pandangan hidup yang memisahka agama dari kehidupan.

Agama bisa dihidupkan dalam rana privasi saja. Alhasil, hukum yang ada dibuat oleh manusia bukan sang pencipta. Hal ini sangat berbahaya karena manusia merupakan makhluk yang memiliki nafsu dan kepentingan.

Penyelesaian dari segala problematika yang ada harus diselesaikan dari akar masalah yaitu dengan mencabut akar-akar sistem sekuler dan menggantinya dengan mabda atau pandangan hidup yang benar. Di dalam Islam, tujuan pokok pendidikan ada 2 yaitu:

Pertama, membangun kepribadian Islam, dalam hal ini menanamkan pola pikir dan pola sikap Islam bagi anak-anak. Kedua, mempersiapkan generasi untuk menjadi ulama atau ahli di bidangnya baik ilmu agama maupun ilmu sains.

Menanamkan akidah Islam merupakan hal yang penting karena akidah Islam merupakan landasan kehidupan umat Islam sehingga harus dijadikan sebagai asas berpikir.

Dengan berkepribadian Islam, sesorang akan sangat mempertimbagnkan segala perbatannya karena sadar bahwa semu ada ganjarannya baik itu pahala maupun dosa.

Untuk itu, kurikulum pendidikan yang diatur harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut. pengajaran yang dilakukan pada sistam pendidikan bersifat praktis yang harus diterapkan di dalam kehidupan.

Dari segi media digital, di dalam Islam negara bertugas untuk menyaring informasi dan memastikan bahwa informasi yang disiarkan adalah informasi yang mendorong umat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Wallahualam. (*)

 

Penulis: Nur Indah

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!