PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Gowa

Rumah Ibadah di Gowa Sudah Taat Aturan PPKM

445
×

Rumah Ibadah di Gowa Sudah Taat Aturan PPKM

Sebarkan artikel ini
Rumah Ibadah di Gowa Sudah Taat Aturan PPKM
Hari ketiga pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa, Tim 2 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni memantau rumah ibadah dan fasilitas umum.

SUNGGUMINASA—Hari ketiga pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa, Tim 2 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni memantau rumah ibadah dan fasilitas umum.

Dari hasil pemantauan tersebut, beberapa rumah ibadah ibadah yang dikunjungi seperti Masjid Agung Syekh Yusuf, Gereja Manggarupi dan Taman Sultan Hasanuddin sudah tutup meskipun masih ada saja masyarakat yang berkeliaran tidak menggunakan masker.

“Alhamdulillah dari rumah ibadah dan fasilitas umum yang kita kunjungi sudah taat aturan PPKM mikro. Itu artinya aturan ini sudah dipahami,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menemukan masyarakat yang enggan menggunakan masker, sehingga sebagai efek jera dirinya memberikan sanksi sosial.

Rumah Ibadah di Gowa Sudah Taat Aturan PPKM
Hari ketiga pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa, Tim 2 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni memantau rumah ibadah dan fasilitas umum.

Selain itu Abd Rauf menegaskan kepada para pelanggar jika masih mengabaikan peraturan PPKM Mikro maka pihaknya akan memberikan sanksi berat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Tentu kita menyampaikan bahwa bilamana didapatkan kembali maka kita akan memberikan hukuman yang lebih berat, tentu sanksi-sanksi yang kita berikan itu bertahap sesuai dengan pelanggarannya,” tegas Abd Rauf. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com