MAKASSAR – Dipimpin Kepala Satuan Polisi pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulsel, Mujiono, jajaran Satpol PP Provinsi Sulsel dibantu aparat kepolisian kembali melakukan penertiban di kantor Eks Dinas Perhubungan kota Makassar di Jalan Urip Sumoharjo (19/9).
Jajaran Satpol PP Provinsi Sulsel dengan perlengkapan lengkap langsung membongkar setiap lapak pedagang yang ada didalam maupun didepan kawasan kantor Eks Dinas Perhubungan kota Makassar.
Meski sempat tergangu atau terhalang karena adanya beberapa pihak yang menolak untuk ditertibkan dan dibongkar lapaknya,namun semuanya tidak berlansung lama setelah diberikan pemahaman,sehingga pembongkaran yang dilakukan jajaran Satpol PP tetap berjalan baik dan lancar.
Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono mengaku,Penertiban dan pembongkaran yang kembali dilakukan didalam kawasan Eks Kantor Dinas Perhubungan karena masih banyak lapak Pedagang.
“Kami Kembali melakukan penertiban karena masih banyak pedagang yang beraktifitas didalam kawasan itu tanpa izin, padahal ini adalah milik pemerintah Provinsi Sulsel,” Tegas Mujiono.
“Langkah ini juga menjadi bagian dalam mengamankan aset milik pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk dengan memasang papan bicara,” Jelasnya. [*]













