Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Satpol PP Makassar Akan Tindak Tegas Diskotik Exodus, Jika Beraktifitas Tak Sesuai Izin

1330
×

Satpol PP Makassar Akan Tindak Tegas Diskotik Exodus, Jika Beraktifitas Tak Sesuai Izin

Sebarkan artikel ini
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Ikhsan N.S
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Ikhsan N.S.
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Ikhsan N.S memperingatkan pengelola Diskotik Exodus yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar akan menindak tegas jika beraktifitas tidak sesuai dengan legalitas perizinan.

“Jika diskotik Exodus beraktifitas tidak sesuai dengan legalitas perizinan yang dimiliki, maka kita akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Ikhsan, Senin (25/7/2022).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ikhsan menegaskan pula, bahwa dalam berusaha di Kota Makassar sudah sangat jelas aturan dan izin yang harus dimiliki.

“Sekali lagi saya katakan kalau ada aktifitas yang dilakukan pihak Exodus yang tidak sesuai dengan legalitas perizinan yang dimiliki, kami akan mengambil tindakan tegas terukur kepada pengelola Exodus,” warning Ikhsan.

Sebelumnya masyarakat mengeluhkan aktifitas diskotik Exodus, apa lagi usaha hiburan malam seperti ini tidak seharusnya berada di lokasi tersebut karena berdekatan dengan sejumlah instansi. (21p)

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!