PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Sulsel

Satpol PP Provinsi Sulsel Terus Maksimalkan Patroli dan Sosialiasi Penegakan Perda

611
×

Satpol PP Provinsi Sulsel Terus Maksimalkan Patroli dan Sosialiasi Penegakan Perda

Sebarkan artikel ini
hut

Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) pemerintah provinsi Sulsel, terus melakukan sosialisasi dan penegakan aturan, terkait Peraturan Daerah (Perda) no 1 tahun 2015 tentang kawasan bebas asap rokok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) pemerintah provinsi, Mujiono mengatakan,sosialisasi terkait Perda no 1 tahun 2015 tentang kawasan bebas asap rokok, terus dilakukan baik disekolah-sekolah maupun di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi Sulsel, dan sejauh ini mendapat respon yang sangat baik, karena tidak ditemukan lagi pelanggaran.

“Kami laksanakan patroli dan sosialisasi baik ke OPD maupun sekolah-sekolah dan Alhamdulillah responya bagus,karena mereka sendiri merasa enggan untuk merokok disembarang tempat sehingga hampir tidak ditemukan orang yang melanggar,” Kata Mujiono.saat ditemui dikantor Gubernur (28-2-19).

Pihaknya juga telah memasang tanda peringatan larangan merokok diwilayah yang dianggap bebas asap rokok,sehingga masyarakat dapat melihat dan memahami lansung, Lanjutnya.

Mujiono juga mengaku,Persoalan lainnya lainnya yang menjadi perhatian yaitu maraknya gepeng dan anak jalan,sehingga patroli rutin dilaksanakan.

“Patroli terhadap Gelandangan dan pengemis (gepeng),Anak Jalanan (Anjal) terus dilakukan bersama dinas terkait baik dinas perhubungan,Dinas sosial,dan Alhamdulillah semua dapat diselesaikan dengan baik, meski ada-ada saja yang datang lagi,” Tegasnya.

“Pengawasan secara ketat dan menyeluruh didalam kantor gubernur juga dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pencurian, seperti Helem,bahkan beberapa kali ditemukan kunci yang masih melekat dimotornya,sehingga lansung diamankan,sambil menunggu pemiliknya datang,” Tutupnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com