PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Jeneponto

Sekda Jeneponto Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah

1115
×

Sekda Jeneponto Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda Jeneponto Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wakil Bupati Paris Yasir menguukuhkan Sekda Muh. Arifin Nur sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah, di Ruang Pola Panrannuangta, Rabu (3/8/2022. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wakil Bupati Paris Yasir mengukuhkan Sekda Muh. Arifin Nur sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah, di Ruang Pola Panrannuangta, Rabu (3/8/2022).

Komposisi kepengurusan sebagai berikut, Muh. Arifin Nur selaku Ketua, Wakil Ketua Maskur, Sekretaris Armawi Paki, Mustakbirin dan Hari Susanto masing-masing selaku anggota.

Bupati Iksan Iskandar berpesan agar ketua beserta anggota majelis pertimbangan penyelesaian tuntutan kerugian daerah dapat bekerja dengan penuh amanah, disiplin dan cermat.

“Saya mengukuhkan saudara-saudara sekalian, saya percaya saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” kata Iksan.

Ia juga berharap agar ketua beserta anggota majelis kedepan dapat menghadirkan solusi melalui kerja-kerja yang jujur, disiplin dan cermat serta melakukan sinergi dengan aparat terkait.

“Selamat kepada ketua dan anggota majelis, kita berharap kedepan mampu menghadirkan solusi melalui kerja-kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah bertugas melakukan sidang dalam rangka memeriksa dan memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian daerah. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com