MAROS—Warga di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, digemparkan dengan penemuan sosok mayat bayi perempuan yang terapung di sungai Bonti-Bonti pada Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 10.30 WITA.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Rustam, saat sedang mencari lumut di sekitar bendungan.
Awalnya, Rustam mengira benda terapung itu adalah boneka bayi, namun saat mendekat, ia mendapati bahwa itu adalah sosok bayi tanpa pakaian dengan tali pusar masih melilit di perutnya.
Terkejut dengan penemuan tersebut, Rustam segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Mattoangin, Syarifuddin, yang kemudian menghubungi Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir.
Petugas kepolisian dari Polsek Bantimurung bersama warga setempat segera mengevakuasi jenazah bayi tersebut ke Puskesmas Bantimurung untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi diperkirakan berumur 2-3 hari dengan luka memar di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Bantimurung, Iptu Mappiare, membenarkan penemuan mayat bayi ini dan mengindikasikan adanya kemungkinan bahwa orang tua bayi tersebut mungkin adalah warga setempat atau bisa juga warga dari luar yang sengaja membuang bayi di lokasi tersebut.
“Banyak kemungkinan penyebab pelaku membuang bayi ini, bisa karena hasil hubungan di luar nikah, kendala ekonomi, atau permasalahan lainnya,” jelas Iptu Mappiare.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini, dan karena kondisi bayi yang telah membusuk, jenazahnya akan segera dikebumikan dengan layak. (*)


















