Advertisement - Scroll ke atas
News

Sidang Kasus Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Disetrum Polisi

989
×

Sidang Kasus Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Disetrum Polisi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus bentrokan geng motor versus warga Jatiwaringin, Kamis (26/10/2017) siang, semakin memanas. Lima dari delapan terdakwa yang diperiksa mengaku disiksa petugas kepolisian untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Bahkan salah satu diantara mereka mengaku disetrum punggungnya.

“Saya dipukuli, saya juga disetrum,” kata Fauzi, salah satu terdakwa kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara itu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Fauzi mengatakan dia dipukuli di ruang pemeriksaan karena kerap menolak mengakui membacok korban tawuran. “Begitu disetrum, saya tidak kuat lagi. Saya terpaksa mengakui apa yang tidak saya lakukan,” kata Fauzi.

Parikesit, terdakwa lainnya, mengaku mendapat tonjokan setiap mengatakan saya bukan pelakunya. “Dipukuli terus membuat saya tak kuat. Jadi saya terpaksa mengakuinya, padahal saya sudah pulang sebelum pengeroyokan terjadi,” kata Pari.

Pari mengatakan dia pulang di tengah sengitnya tawuran. “Saya pulang karena kepala saya kena batu. Sampai berdarah,” kata Pari.

Majelis Hakim akhirnya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar menghadirkan petugas kepolisian yang memeriksa para terdakwa. Semestinya, penyidik yang memeriksa para terdakwa sudah diminta dihadirkan pada pekan lalu. Namun, tak ada seorang pun petugas yang hadir untuk dikonfrontir.

Dalam sidang itu, Jaksa Teguh Harianto tak banyak menanyakan perbuatan yang didakwakan. Tetapi lebih menanyakan mengenai rekontruksi. Namun, Teguh mengatakan akan memanggil petugas kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan dan intimidasi itu.

Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah menyayangkan upaya jaksa yang hanya menggali fakta melalu rekontruksi. “Padahal klien saya sudah melakukan penolakan rekontruksi dan BAP ketika pengalihan berkas dari kepolisian ke kejaksaan,” kata Riesqi.

Sidang kasus ini, rencananya akan dilanjutkan Senin pekan depan. Agendanya pemeriksaan terhadap terdakwa dan konfrontasi keterangan para terdakwa dengan kepolisian. (*/shar)

error: Content is protected !!