🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.⚽ PIALA DUNIA 2026 >> 🇪🇸 Spanyol akhirnya menjadi juara dunia! La Furia Roja menundukkan 🇦🇷 Argentina 1-0 di final. 🏆 Di laga perebutan tempat ketiga, 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 Inggris mengalahkan 🇫🇷 Prancis 6-4.🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Final Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Dunia usai Tumbangkan Argentina 1-0Perpok dan Genk Motor Jadi Sasaran Patroli Jajaran Polsek RappociniGuru di Barru Belajar AI, Seminar Math for Humanity Unhas Berlangsung InteraktifSitinjau Lauik-Lembah Anai Mulai Lancar, Penyaluran BBM Sumbar Stabil LagiPPK Ormawa UKM KPI Unhas Kenalkan PM-AAS Kementan di Bone, Produktivitas Padi Ditarget Naik Dua Kali LipatAli Gauli Arief Terpilih Pimpin PSTI Makassar 2026-2030, Siap Cetak Atlet Sepak Takraw Berprestasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.⚽ PIALA DUNIA 2026 >> 🇪🇸 Spanyol akhirnya menjadi juara dunia! La Furia Roja menundukkan 🇦🇷 Argentina 1-0 di final. 🏆 Di laga perebutan tempat ketiga, 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 Inggris mengalahkan 🇫🇷 Prancis 6-4.🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Final Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Dunia usai Tumbangkan Argentina 1-0Perpok dan Genk Motor Jadi Sasaran Patroli Jajaran Polsek RappociniGuru di Barru Belajar AI, Seminar Math for Humanity Unhas Berlangsung InteraktifSitinjau Lauik-Lembah Anai Mulai Lancar, Penyaluran BBM Sumbar Stabil LagiPPK Ormawa UKM KPI Unhas Kenalkan PM-AAS Kementan di Bone, Produktivitas Padi Ditarget Naik Dua Kali LipatAli Gauli Arief Terpilih Pimpin PSTI Makassar 2026-2030, Siap Cetak Atlet Sepak Takraw Berprestasi
Hukum

Aneh! Di Pengadilan Enam Saksi Menyatakan Tidak Melihat Para Terdakwa di TKP

1724
×

Aneh! Di Pengadilan Enam Saksi Menyatakan Tidak Melihat Para Terdakwa di TKP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA—Sidang pemeriksaan saksi-saksi atas kasus bentrok geng motor dengan warga Jatiwaringin di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (5/9/2017) siang.

Sebanyak enam orang saksi dihadirkan dalam sidang itu. Dua dari kepolisian dan empat orang dari warga, diantaranya dua saudara korban dan dua lainnya teman korban pengeroyokan.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Barry itu, tidak ada yang menyatakan melihat kedelapan terdakwa sebagai pelaku pengeroyokan. Bahkan, dua teman korban, yakni Helmi dan Riski, juga tidak melihat pengeroyokan. Padahal sebelum tewas bersimbah darah, korban dan dua rekannya berboncengan di satu sepeda motor.

“Kami terpisah. Jadi saya tidak melihat pengeroyokan itu. Saya tahu-tahu dapat kabar, korban sudah di rumah sakit,” kata Helmi. Korban yang bernama Fajar M, tewas dengan berbagai luka di tubuhnya. Bahkan salah satu
telinganya hilang teriris.

Kuasa hukum para terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, menyatakan keterangan para saksi ini menguatkan jika para terdakwa bukan lah para pelaku pengeroyokan.

Riesqi mengatakan kedelapan pemuda yang telah ditahan bukan pelaku utama dalam pengeroyokan atas tewasnya Fajar M yang terjadi pada 21 Mei lalu.

“Tawuran juga dilakukan oleh ratusan warga Jatiwaringin lainnya. Kampung mereka diserang geng motor. Jadi warga ramai-ramai keluar rumah dan melawan,” tambah Riesqi.

Hingga Selasa (5/9) sore, para pelaku pengeroyokan sebenarnya belum ada yang tertangkap. “Kami meminta kepolisian segera menangkap para pelaku itu,” kata Riesqi.

Sidang yang berdurasi sekitar satu jam itu juga diwarnai dengan ketegangan antara dua kelompok. Dua kelompok massa yang berlawanan kepentingan bertemu dalam sidang kasus bentrok geng motor dengan warga Jatiwaringin.

Mereka yang bersitegang adalah kelompok massa dari Jatiwaringin dengan massa dari para saksi yang dihadirkan. Kedua kelompok bersitegang karena membawa aspirasi berbeda. Massa dari Jatiwaringin datang ke PN Jakarta Timur untuk mendukung delapan pemuda yang jadi terdakwa dalam kasus itu.

Warga memberi dukungan karena yakin kedelapan pemuda itu bukan pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang pemuda. Sementara itu, kelompok massa lainnya datang guna mensupport para saksi yang dihadirkan.

Sementara itu, Teguh Harianto, selaku Jaksa Penuntut Umum, menyatakan akan menghadirkan saksi lainnya dalam sidang pekan depan. Teguh menuturkan sesuai dengan berkas dari kepolisian ada 15 saksi yang akan dihadirkan. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada Selasa, 12 September 2017 mendatang. (*/shar).

Aneh! Di Pengadilan Enam Saksi Menyatakan Tidak Melihat Para Terdakwa di TKP
Sebanyak enam orang saksi dihadirkan dalam sidang itu. Dua dari kepolisian dan empat orang dari warga, diantaranya dua saudara korban dan dua lainnya teman korban pengeroyokan.
Berita pilihan:
Konten dilindungi © Mediasulsel.com