PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli •
Hukum

Oknum Polisi Penganiaya Terdakwa, Mangkir Lagi di Persidangan

1078
×

Oknum Polisi Penganiaya Terdakwa, Mangkir Lagi di Persidangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Oknum petugas kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan terhadap terdakwa kasus bentrokan geng motor kembali mangkir dari pengadilan. W, oknum tersebut, tidak bisa hadir tanpa alasan jelas.

“Kami mendesak agar oknum tersebut bisa dihadirkan ke pengadilan. Kami menyayangkan ketidakhadirannya padahal jaksa sudah memanggilnya secara patut,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, Senin (6/11/2017) siang.

W sangat diperlukan kehadirannya untuk dikonfrontir dengan para terdakwa. Para terdakwa mengatakan mereka telah dianiaya agar mengakui perbuatan yang mereka tidak lakukan. “Jika W tidak datang, bisa diindikasikan dirinya tak berani menghadapi konfrontasi,” kata Riesqi.

Sidang kasus bentrok geng motor ini akan dilanjutkan pada Kamis (9/11) mendatang. Sidang ini menghadirkan delapan terdakwa. Mereka adalah pemuda dari Jatiwaringin, Bekasi. Mereka didakwa membunuh salah seorang anggota geng motor dalam bentrokan yang terjadi pada Mei lalu. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com