Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Sosialisasi Perwali 20/2025, Camat Ujung Pandang Tekankan Tertib & Transparansi Pemilihan RT/RW

798
×

Sosialisasi Perwali 20/2025, Camat Ujung Pandang Tekankan Tertib & Transparansi Pemilihan RT/RW

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perwali 20/2025, Camat Ujung Pandang Tekankan Tertib & Transparansi Pemilihan RT/RW
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW, Senin (27/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Ujung Pandang.

MAKASSAR—Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW, Senin (27/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Ujung Pandang.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ujung Pandang Andi Husni, S.STP., M.Si, dan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, AP., S.STP., M.Si, bersama jajaran Sekcam, Kasi, Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang, PJ RT/RW, serta perwakilan dari Polsek dan Koramil setempat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam arahannya, Camat Andi Husni menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW yang tertib, lancar, dan sesuai aturan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga netralitas dan menjadikan proses ini sebagai ajang memperkuat partisipasi warga.

Sementara itu, Kepala BPM Kota Makassar, Andi Anshar, menegaskan peran strategis para lurah dalam mengawal setiap tahapan pemilihan di wilayah masing-masing.

“Lurah adalah ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pemilihan RT/RW. Dukungan dan pengawasan mereka sangat menentukan kualitas proses demokrasi di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Sebagai penutup, Reza Pahlevi, S.STP, narasumber dari BPM Kota Makassar, memaparkan secara detail isi Perwali Nomor 20 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan pemilihan Ketua RT/RW tahun 2025 di Kota Makassar.

Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh pihak agar proses pemilihan berjalan demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (70n/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!