PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
Makassar

Suami Tak Beri Nafkah Batin, Istri Keberatan

616
×

Suami Tak Beri Nafkah Batin, Istri Keberatan

Sebarkan artikel ini
Suami Tak Beri Nafkah Batin, Istri Keberatan
Saat Fzn menjenguk RTM di salah satu Rumah Sakit. (foto : docpri)

MAKASSAR—Drama rumah tangga antara seorang anggota Polri berinisial Fzn dan istrinya, RTM, kembali mencuri perhatian publik setelah sang istri mengeluhkan tidak mendapat nafkah batin dari suaminya. Hubungan keduanya, yang diawali dari cinta lama bersemi kembali (CLBK) semasa SMA, kini berujung pada konflik besar yang mengguncang masyarakat.

Fzn, yang bertugas di Ditbimmas Polda Sulsel, memulai hubungan kembali dengan RTM setelah sering didatangi wanita tersebut. Namun, hubungan ini justru berakhir dengan sejumlah permasalahan setelah RTM melaporkan Fzn pada Juli 2023 dengan tuduhan pemerkosaan dan kehamilan di luar nikah. Meskipun tuduhan tersebut tidak terbukti, Fzn tetap dikenai sanksi internal berupa pemindahan tugas dan demosi selama 15 tahun pada Desember 2023.

Setelah melalui beberapa sesi mediasi yang difasilitasi kuasa hukum RTM, H. Makmur, S.H., keduanya akhirnya sepakat untuk menikah pada 20 Desember 2023. Pernikahan itu berlangsung dengan uang panai’ senilai Rp100 juta dan emas 12 gram. Meski demikian, pernikahan tersebut menyebabkan Fzn membatalkan rencana pernikahannya dengan tunangannya di Kabupaten Soppeng.

Namun, meski sudah menikah, rumah tangga mereka tidak berjalan harmonis. Fzn mengaku kesulitan menjalani kehidupan rumah tangga yang normal karena trauma akibat laporan RTM ke pihak berwajib. Trauma tersebut menghalangi Fzn untuk menjalani kehidupan seksual dengan istrinya.

H. Makmur, S.H., mengungkapkan bahwa Fzn bahkan takut tidur satu ranjang dengan istrinya. “Rasa takut dan trauma itu terus membayangi pikirannya, memengaruhi kesehatannya, dan berpengaruh pada kemampuannya menjalankan kewajiban sebagai suami,” ujar H. Makmur pada Senin (20/01/2025).

Di sisi lain, RTM merasa keberatan dengan kondisi tersebut dan menilai bahwa Fzn tidak memenuhi kewajibannya sebagai suami sepenuhnya. “Suami saya memang peduli secara finansial. Ia menanggung biaya hidup saya dan menjenguk saya saat sakit di rumah sakit. Namun, nafkah batin adalah hak saya sebagai istri, dan itu tidak bisa diabaikan,” kata RTM.

Fzn sendiri menyampaikan bahwa dirinya berusaha menjalankan tanggung jawab sebagai suami, baik secara materi maupun emosional. Ia menunjukkan bukti berupa foto saat menjenguk RTM di rumah sakit dan bukti transfer uang sebagai bentuk pemenuhan kewajiban finansialnya.

Saat ini, rumah tangga pasangan ini masih dibayangi oleh konflik yang belum terselesaikan. Kasus ini menjadi pelajaran bagi pasangan muda untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah rumah tangga tanpa harus melibatkan publik, serta mengutamakan komunikasi yang baik dalam membangun kehidupan bersama. (D4r)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com