🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Opini

Tahun Baru, Tarif PPN Bikin Pilu

600
×

Tahun Baru, Tarif PPN Bikin Pilu

Sebarkan artikel ini
6 20250108 105423 0005

OPINI—Dunia merayakan pergantian tahun dengan penuh semarak, tak terkecuali Indonesia. Namun, di tengah euforia pesta tahun baru, hadir kabar yang menggelisahkan: kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Aturan ini tertuang dalam UU PPN yang diperbarui melalui UU HPP (UU No. 7/2021), di mana tarif PPN dinaikkan bertahap dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan 12% pada awal 2025. Pemerintah bahkan menargetkan penerimaan dari PPN dan PPNBM sebesar Rp945,12 triliun pada 2025, sebagaimana diatur dalam Perpres 201/2024.

Namun, kebijakan ini menuai banyak penolakan. Hampir 200.000 orang menandatangani petisi online, diiringi tagar penolakan di media sosial. Diskusi hangat terjadi di berbagai forum, bahkan pelawak pun turut bersuara serius.

Gelombang protes dari berbagai kalangan muncul, namun seolah hanya dianggap angin lalu. Pemerintah bersikukuh dengan alasan menjaga kesehatan APBN dan mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun mayoritas masyarakat tidak setuju.

Beban Berat Masyarakat

Kenaikan tarif PPN ini memicu kekhawatiran akan efek domino pada perekonomian. Setiap akhir tahun, harga kebutuhan pokok cenderung naik akibat momen Natal dan Tahun Baru.

Hal ini biasanya berlanjut hingga bulan Ramadhan. Dengan kenaikan PPN, tekanan ekonomi pada masyarakat diperkirakan semakin berat, terutama bagi kelompok rentan.

Data BPS mencatat angka kemiskinan mencapai 25,22 juta jiwa pada Maret 2024, dengan garis kemiskinan Rp582.932 per kapita per bulan. Di sisi lain, pengangguran juga masih tinggi, mencapai 7,2 juta jiwa pada Februari 2024.

Bahkan perusahaan besar seperti ANTV melakukan PHK besar-besaran. Tekanan ekonomi ini dapat memicu peningkatan angka kriminalitas, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan, serta melemahnya keamanan sosial.

Dampak Kenaikan PPN

PPN bersifat universal dan berlaku untuk hampir semua barang dan jasa. Kenaikan tarif ini akan berdampak langsung pada harga barang, terutama yang memiliki rantai distribusi panjang. Pengusaha tentu akan menghitung kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya dibebankan pada konsumen.

Akibatnya, daya beli masyarakat menurun, keuntungan pengusaha tergerus, dan UMKM terancam gulung tikar jika tidak mampu berinovasi.

Kondisi ini diperparah dengan beban pajak lainnya, seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan, hingga pajak properti. Sementara itu, isu penyalahgunaan pajak seperti kasus Gayus Tambunan masih membayangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

Mungkinkah Negara Tanpa Pajak?

Pajak memang menjadi tulang punggung APBN. Namun, alternatif sistem pembiayaan negara sebenarnya ada. Dalam pandangan Islam, misalnya, pendapatan negara dapat bersumber dari zakat, pengelolaan sumber daya alam (SDA), dan bentuk pendapatan lainnya yang berbasis keadilan.

Zakat, sebesar 2,5%, memiliki potensi besar karena dikaitkan dengan keimanan, sehingga para muzakki rela membayarnya. Pengelolaan zakat juga diarahkan secara jelas untuk delapan golongan, termasuk fakir miskin, sehingga minim potensi penyalahgunaan.

Selain itu, SDA merupakan anugerah yang dapat dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Negara seharusnya menjadi pengelola, bukan pemilik, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kekayaan alam yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan yang cukup tanpa perlu membebani rakyat dengan pajak yang memberatkan.

Kenaikan tarif PPN seharusnya dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tengah terpuruk. Ketergantungan pada pajak sebagai sumber utama APBN perlu dievaluasi. Alternatif pembiayaan seperti pengelolaan SDA dan zakat dapat menjadi solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Jika rakyat terus dibebani hingga kehilangan daya beli, negara pun akan kehilangan sumber pemasukan. Negara yang baik adalah negara yang mampu melayani, mengayomi, dan menyejahterakan rakyatnya, tanpa menambah beban yang semakin memberatkan. (*)

 

Penulis: Hasrinawati H., S.ST., MM

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com