MAKASSAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov Sulsel, Mujiono menegaskan, penertiban Stadion Mattoanging di Jl. Mappanyuki, kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, akan kembali dilakukan.
“Kami akan segera kembali melakukan penertiban Stadion Mattoanging, karena lokasi tersebut adalah milik pemerintah provinsi sulsel.Ungkap Mujiono, Kamis (23/1/2020).
Dia menyebut, Kawasan Stadion Mattoanging sesuai alas hak adalah milik Pemprov Sulsel bukan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Sehingga sesuai keinginan Gubernur Sulsel dan masyarakat untuk segera dilakukan pembenahan dan perbaikan harus segera dilakukan.
“Stadion kebanggaan masyarakat sulsel ini akan dibenahi sehingga tampil lebih cantik dan menarik. Bahkan, dengan standar internasional. Agar bisa melakukan pertandingan baik skala nasional maupun internasional dan penonton akan merasa nyaman,” sebutnya.
Sebagai informasi sebelumnya Penertiban Stadion Mattoanging yang dilakukan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel bersama unsur terkait termasuk jajaran TNI Polri (Rabu 15/1/2020) berujung bentrok.
Pihak Satpol PP bersama TNI Polri yang ingin masuk kedalam Stadion Mattoanging dihalang-halangi oleh pihak YOSS dengan mengunci pagar lapangan. Bahkan, mereka melempari petugas dengan menggunakan batu maupun anak panah, akibatnya sejumlah petugas mengalami luka-luka. (*)